Pasien Sembuh Bertambah 31 Orang, Gubernur Sugianto Sabran Ajak Masyarakat Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyampaikan press release (rilis pers) mengenai perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah per hari Kamis, 6 Agustus 2020 sampai pada pukul 15.00 WIB.
Dalam rilis pers tersebut, Gubernur Sugianto meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk terus-menerus meningkatkan sinergisitas dalam upaya percepatan memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 di seluruh Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Gubernur Sugianto Sabran pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, ayo kita memulai menggunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan agar Covid-19 segera berakhir di Kalimantan Tengah,” ajak Gubernur.
Lebih lanjut, dalam rilis pers tersebut disebutkan pula perkembangan data Covid-19 secara akumulatif pada 6 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB di Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai berikut:
1) Sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota masih terdampak;
2) Pasien Sembuh bertambah 41 orang (Kotawaringin Barat 22 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Palangka Raya 6 orang, Pulang Pisau 4 orang, dan Murung Raya 2 orang), sehingga dari semula 1.310 orang menjadi 1.351 orang;
3) Kasus Konfirmasi mengalami penambahan sebanyak 37 orang (Palangka Raya 16 orang, Kotawaringin Barat 16 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 1 orang), sehingga dari semula sebanyak 1.859 orang meningkat menjadi 1.896 orang;
4) Kasus Suspek berkurang sebanyak 9 orang, sehingga dari semula 273 orang menjadi 264 orang;
5) Kasus Probable mengalami kenaikan sebanyak 5 orang menjadi 27 orang;
6) Kasus Dalam Perawatan berkurang sebanyak 5 orang, sehingga dari semula 454 orang kini menjadi 449 orang;
7) Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang dengan tingkat kematian (CFR) sebesar 5,1%. (rik)