Gubernur Pimpin Rakordes Se-Kalteng Angkatan II Tahun 2020
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Kerja Pemerintahan Desa (Rakordes) se-Kalteng angkatan II tahun 2020, Senin (21/09/2020), di Aula Jayang Tingang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalteng menyampaikan arahan kepada pemerintahan desa mulai dari camat sampai dengan kepala desa se-Kalteng terkait penggunaan dana desa yang mana harus dipantau secara kontinyu, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat di Kalteng.
Gubernur juga mengharapkan agar pemerintah desa dapat saling berkoordinasi dengan pemerintah setempat apabila mengalami kendala, karena Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membangun desa-desa yang ada di Kalteng.
“Saya ingin agar tidak ada lagi istilah desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu, perlu kerjasama yang baik antara berbagai pihak,” ucap Gubernur.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, dan sejumlah Kepala SOPD Kalteng lainnya. (may/nov/dmr)