Gubernur: Proteksi Bagi Tenaga Kesehatan Harus Mendapat Perhatian Serius
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui juru bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas memaparkan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari Jumat, 4 September 2020 di Gedung Smart Province, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah bahwa dalam 6 bulan melawan pandemi, sejumlah upaya dan kebijakan yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil dalam menekan persebaran Virus Covid-19.
Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan sejumlah pencapaian tersebut, seperti mengeluarkan kebijakan sistem zonasi guna melakukan penetapan dan pengendalian wilayah. Zona yang dibuat merujuk pada sistem kebencanaan, yaitu zona merah mewakili daerah berisiko tinggi, zona oranye mewakili daerah berisiko sedang, zona kuning mewakili daerah berisiko rendah, dan zona hijau mewakili daerah tidak terdampak atau tidak ada kasus.
“Harapan ke depan dalam penanganan Covid-19 yang rentan, yaitu melindungi yang rentan, penderita komorbid, lanjut usia, termasuk tenaga kesehatan,” kata Gubernur.
Sementara untuk menekan kasus aktif, dengan meningkatkan kesembuhan dan menurunkan kematian, lalu meningkatkan testing, tracing, dan treatment, melakukan vaksinasi dan meningkatkan ketersediaan reaagent, PCR, dan alat pelindung diri, melakukan sosialisasi secara masif menggunakan SDM nasional, serta meningkatkan perubahan perilaku untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah melalui Ketua Pelaksana Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyampaikan tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, hingga bidan akan diprioritaskan mendapat imunisasi pertama saat vaksin Covid-19 siap digunakan pada awal tahun 2021 dan juga menjadi garda depan dalam melakukan imunisasi massal.
Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang menentukan kriteria serta kualifikasi dokter, perawat, dan bidan yang akan mendapat kesempatan pertama vaksinasi tersebut. Hal ini bertujuan agar penggunaan vaksin bisa tepat sasaran dan efektif, mengingat keterbatasan di tahap awal saat vaksin ini siap digunakan.
“Upaya peningkatan protokol keselamatan dan proteksi bagi tenaga kesehatan yang terus dihantui risiko tinggi di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19 harus mendapat perhatian serius agar tingkat rasio mereka gugur dalam tugas bisa ditekan,” harap Gubernur Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah juga menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari in,i Jumat (4/9/2020), yaitu pasien terkonfirmasi positif di Kalimantan Tengah bertambah 53 orang sehingga menjadi 2.671, sembuh juga bertambah 5 orang sehingga menjadi 2.109, dan 1 orang meninggal dunia sehingga total meninggal dunia sampai hr ini 110 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 4,1%.
“Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” jelas Gubernur.
Dalam paparan rilis juga disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 4 September 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau.
2) Kasus konfirmasi ada penambahan sebanyak 53 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang, di Kotawaringin Timur 13 orang, di Barito Selatan 7 orang, di Barito Utara 21 orang, dan di Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.618 orang menjadi 2.671 orang.
3) Sembuh ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, di Kotawaringin Timur 1 orang, di Barito Utara 1 orang, dan di Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 2.104 orang menjadi 2.109 orang.
4) Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 89 orang, sehingga dari semula 530 orang menjadi 619 orang.
5) Kasus Probable ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 24 orang menjadi 27 orang.
6) Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 47 orang, sehingga dari semula 405 orang menjadi 452 orang.
7) Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, dari semula 109 menjadi 110 orang.
Terakhir, Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, “Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Gubernur. (win)