Kemunculan Klaster Keluarga Membuat Kedisiplinan Protokol Kesehatan Perlu Makin Ditegakkan
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Press Release Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Minggu (20/09/2020), mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-
19 Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa munculnya klaster-klaster baru Covid-19 termasuk klaster keluarga membuat kedisiplinan akan protokol kesehatan perlu semakin ditegakkan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pengetahuan terkait pencegahan penularan benar-benar perlu dipahami. Adapun protokol isolasi untuk anggota keluarga yang positif Covid-19, menurut Palang Merah Indonesia (PMI), adalah sebagai berikut:
1. Gunakan kamar dan kamar mandiri tersendiri bila memungkinkan.
2. Selalu menggunakan masker.
3. Pantau suhu tubuh dan frekuensi pernapasan anggota keluarga yang sakit setiap hari. Apabila kondisi kesehatan menurun, segera hubungi ke layanan kesehatan.
4. Di dalam kamar upayakan terpapar sinar matahari 15-30 menit setiap hari. Pastikan ruangan cukup sinar matahari dan sirkulasi udara baik.
5. Ganti seprai setiap hari atau jika dibutuhkan.
6. Rendam seprai dan pakaian bekas dengan larutan klorin 0,5 persen (bayclin/detergen) selama 10 menit, kemudian cuci dan jemur.
7. Bersihkan kamar paling sedikit 1 kali sehari.
8. Sediakan tempat sampah tertutup di dalam kamar, lapisi dengan kantong plastik, dan dibuang setiap hari.
9. Gunakanlah peralatan makan secara terpisah, cuci dengan sabun, dan simpan di tempat terpisah.
10. Makan makanan bergizi, berolahraga, dan istirahat yang cukup.
Gubernur juga menyampaikan, berdasarkan pedoman isolasi untuk penolong dari Palang Merah Indonesia (PMI), berikut adalah prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan orang yang merawat anggota keluarga positif Covid-19:
1. Sebelum menolong anggota keluarga yang sakit, cucilah tangan dengan sabun di air mengalir dan sesudahnya disarankan untuk mandi.
2. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, sarung tangan, apron, dan alas kaki.
3. Jangan menyentuh wajah ketika masih memakai APD.
4. Tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga yang sakit.
5. Anggota keluarga yang lain tidak diperkenankan keluar masuk kamar isolasi.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang berhasil dihimpun akumulasinya pada 20 September 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 44 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, di Kapuas 5 orang, di Katingan 4 orang, di Barito Selatan 2 orang, di Barito Timur 3 orang, di Barito Utara 19 orang, dan di Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 3.191 orang menjadi 3.235 orang.
3) Sembuh ada penambahan sebanyak 13 orang, yaitu di Palangka Raya 4 orang, di Korawaringin Barat 2 orang, di Barito Selatan 1 orang, di Barito Utara 5 orang, dan di Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 2.514 orang menjadi 2.527 orang.
4) Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 504 orang menjadi 508 orang.
5) Kasus Probable tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 35 orang.
6) Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 30 orang, sehingga dari semula 550 orang menjadi 580 orang.
7) Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari 127 orang menjadi 128 orang. Tingkat kematian (CFR) 4%.
Gubernur selalu mengingatkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” pungkasnya. (dew)