Kluster Rumah Sakit Masih Jadi Penyumbang Kasus Positif Terbanyak
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui juru bicara Tim Komunikasi Publik Satgas Rita Juliawaty, menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Bumi Tambun Bungai dalam siaran pers dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Minggu (27/9/2020).
Dalam siaran pers tersebut, Satgas menyampaikan banyaknya kasus positif yang ditemukan di perkantoran belakangan ini, khususnya dari instansi pemerintahan. Namun, juru bicara Satgas Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kluster penyumbang kasus terbanyak masih diduduki kluster rumah sakit.
Guna mencegah agar tidak terjadi penularan Covid-19, baik saat berada di kantor maupun dalam perjalanan pergi dan pulang, Satgas meminta para pimpinan kantor dapat melindungi diri, saudara, kerabat, sejawat, dan rekan-rekan kerjanya supaya tidak ada lagi korban. “Semua ini tergantung pada kita semuanya dalam merubah perilaku dalam menjalankan protokol kesehatan,” terang juru bicara Satgas Rita Juliawaty saat membacakan rilis dalam siaran pers hari ini.
Disampaikan pula bahwa Satgas meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar memperketat protokol kesehatan. Hal ini berkaitan dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah bakal pasangan calon (Bapaslon) dan partai politik, seperti adanya kandidat yang positif Covid-19 saat mendaftar, terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, adanya ketidakpatuhan untuk menjaga jarak, dan tidak adanya lampiran hasil swab saat mendaftar.
Satgas meminta adanya upaya antisipasi terhadap kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti konser musik. Bahkan, apabila memungkinkan, dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik. Kewaspadaan dinilai perlu untuk ditingkatkan terutama pada daerah peserta Pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi. “Jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan. Dilarang melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa. Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Hal itu yang harus kita jaga benar-benar,” demikian diingatkan Satgas Covid-19 Kalteng melalui juru bicaranya.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun Satgas hingga Minggu (27/9/2020) pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 64 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, di Kotawaringin Timur 2 orang, di Kotawaringin Barat 42 orang, di Lamandau 1 orang, di Pulang Pisau 1 orang, di Barito Selatan 2 orang, di Barito Timur 1 orang, dan di Barito Utara 8 orang, sehingga dari semula sebanyak 3447 orang kini menjadi 3511 orang.
Untuk jumlah pasien sembuh, ada penambahan sebanyak 30 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, di Kotawaringin Timur 3 orang, di Kotawaringin Barat 2 orang, di Kapuas 12 orang, di Barito Selatan 3 orang, di Barito Timur 1 orang, dan di Barito Utara 8 orang, sehingga dari semula 2662 orang kini menjadi 2692 orang.
Sementara itu, Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 21 orang, sehingga dari semula 525 orang kini menjadi 546 orang. Kasus Probable tidak ada perubahan, sehingga tetap 38 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 33 orang, sehingga dari semula 655 orang kini menjadi 688 orang. Sedangkan Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 130 orang kini menjadi 131 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,7%.
Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tutup Satgas Covid-19 Kalteng dalam rilisnya hari ini. (ran)