Pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Setelah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng menjalani pemeriksaan kesehatan pada 8-9 September 2020. Pendaftaran pasangan Balon sendiri dibuka tanggal 4-6 September 2020.
Dua pasangan Balon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan hari ini, Selasa (8/9/2020), terdiri dari Balon Gubernur Petahana Sugianto Sabran dan Balon Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Balon Gubernur Ben Brahim S. Bahat dan Balon Wakil Gubernur Ujang Iskandar.
Sebelum mendaftarkan diri ke KPU Kalteng, pasangan Balon diwajibkan menjalani tes swab. Hasil tes swab dilampirkan dalam berkas pendaftaran dan menjadi catatan medis terkait perlakuan terhadap pasangan Balon saat pemeriksaan kesehatan.
Proses pemeriksaan mengacu kepada SK Ketua KPU RI Nomor 412/02.2.Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Dalam sambutannya pada acara pembukaan di Aula Bajenta, Lantai III Gedung Diklit RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, “Prinsip dan protokol kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan bakal calon serta mengindikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan yang dapat mengganggu dalam menjalankan tugas dan kewajiban serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kemampuan untuk melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengkomunikasikannya.”
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang di mana disyaratkan bahwa calon kepala daerah harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara itu, tim pemeriksa kesehatan pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, antara lain berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalteng, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan berlangsung One Stop Service di Gedung Gedung Diklit RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya yang merupakan zona hijau sehingga tidak terlalu kontak dengan pengunjung rumah sakit di zona lainnya.
Terdapat 16 macam pemeriksaan yang melibatkan banyak kompetensi dan alat-alat kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Untuk jumlah tenaga medis, pemeriksaan ini melibatkan 28 dokter serta 26 perawat dan tenaga teknis lainnya.
Pemeriksaan terdiri dari pemeriksaan fisik oleh Tim Dokter Penyakit Dalam, pemeriksaan dengan echocardiografi dan treadmill oleh Dokter Jantung dan Pembuluh Darah, pemeriksaan syaraf untuk test Fungsi Luhur, serta pemeriksaan paru, bedah, THT, mata, kesehatan gigi dan mulut.
Secara laboratoris dan radiologis, akan dilakukan pemeriksaan darah, USG, dan rontgen oleh Tim Patologi Klinis dan Radiologist. Sedangkan terkait kesehatan rohani, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Dokter Psikiatri dan Psikologi serta Tim Pemeriksa Narkotika oleh BNN. Hasil pemeriksaan kesehatan selambat-lambatnya sudah diterima KPU Kalteng pada 12 September 2020.
Hadir pula dalam acara pembukaan pemeriksaan kesehatan pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, antara lain Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, Ketua IDI Kalteng Mikko Uriamapas Ludjen, Ketua HIMPSI Kalteng Dina Fariza Tryani Syarif, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Yayu Indriaty, dan Direktur RSJ Kalawa Atei Theodorus Sapta Admadja. (ran/dmr)