Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 Kalteng Berada pada Zona Oranye
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan press release melalui Juru Bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng dr. Astrid Teresa mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kalteng dari Gedung Smart Province, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Senin (07/09/2020).
Dari siaran pers tersebut disampaikan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 6 September 2020. Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus, sebagai berikut: resiko tinggi atau zona merah sebanyak Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,76, status terdampak;
2) Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,49, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,76, status terdampak; dan
4) Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,54, status terdampak.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 9 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,3, status terdampak;
2) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,22, status terdampak;
3) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,33, status terdampak;
4) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,1, status terdampak;
5) Kabupaten Katingan dengan skor 2,16, status terdampak;
6) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,11, status terdampak;
7) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,99, status terdampak;
8) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,37, status terdampak; dan
9) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,13, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 0 Kabupaten/Kota. Selanjutnya tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Sukamara, dengan status tidak ada kasus.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada tanggal 30 Agustus 2020, maka ada 7 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah);
2) Kabupaten Barito Selatan dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah);
3) Kabupaten Barito Utara dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah);
4) Kabupaten Barito Timur dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah);
5) Kabupaten Kotawaringin Timur dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye);
6) Kabupaten Seruyan dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye); dan
7) Kabupaten Lamandau dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye).
Namun jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng berada pada resiko sedang (zona oranye) dengan skor 1,84, status terdampak.
Adapun perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 7 September 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Kabupaten-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau.
2) Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 33 orang, yaitu di Palangka Raya 6 orang, di Kotawaringin Barat 1 orang, di Kotawaringin Timur 14 orang, di Lamandau 2 orang, di Katingan 1 orang, di Barito Timur 5 orang, dan di Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.756 orang menjadi 2.771 orang.
3) Sembuh ada penambahan sebanyak 19 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, di Kotawaringin Timur 1 orang, di Kapuas 9 orang, di Barito Selatan 1 orang, dan di Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula 2.166 orang menjadi 2.185 orang.
4) Kasus Suspek ada pengurangan sebanyak 15 orang, sehingga dari semula 612 orang menjadi 597 orang.
5) Kasus Probable tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 34 orang.
6) Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 459 orang menjadi 472 orang.
7) Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 113 menjadi 114 orang. Tingkat kematian (CFR) 4,1%.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya,” tegasnya. (din)