Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri Hadiri Launching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri acara launching dan pemberangkatan Tim Reaksi Cepat (TRC) penindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19, bertempat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalteng, Palangka Raya pada Senin (21/9/2020).
Acara tersebut digelar oleh Polda Kalteng dalam rangka penegakan hukum secara yustisi protokol kesehatan Covid-19. Sebelum melepas keberangkatan TRC, terlebih dahulu dilaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo. “Pada tahapan yang sudah masuk bulan keenam ini, sesuai instruksi dari pemerintah pusat, kita harus melakukan penindakan secara yustisi,” kata Kapolda Kalteng saat menyampaikan arahan.
Seusai apel, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri bersama Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Marang, Kepala Badan Intelijen Daerah Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Andreas Eno Tirtakusuma melepas keberangkatan TRC penindak protokol kesehatan Covid-19.
Dengan adanya TRC yang terdiri dari berbagai personel gabungan TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dalam pelaksanaannya, TRC akan melakukan tindakan tegas namun tetap humanis dalam mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. (rik/dmr)