Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah, Pemprov Gelar Workshop Bersama BPK Perwakilan Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri membuka Workshop Audit Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Workshop digelar sebagian secara langsung dan sebagian virtual melalui video conference di Aula Jayang Tingang, Jumat (04/09/2020).
Workshop ini bertujuan meningkatkan kerjasama dan membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah agar dapat terlaksana dengan baik dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan para pengelola keuangan daerah dalam rangka tertib administrasi khususnya dalam menyusun laporan keuangan daerah tahun 2020.
Sekda Fahrizal Fitri menyambut baik dilaksanakannya workshop ini sebagai upaya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, disyaratkan penerapan kebijakan Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual dalam penyajian pelaporan keuangan daerah.
“Saya mengajak para peserta workshop dapat memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah penyusunan LKPD Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya menekankan pentingnya kompetensi di bidang akuntansi khususnya bagi para pengelola keuangan dan aset daerah. “Kegiatan capacity building seperti workshop ini tidak cukup sekali dilakukan, mungkin nanti melibatkan BPKP hingga para pengelola keuangan daerah memiliki kemahiran,” ujar Ade Iwan Ruswana.
Ade berharap LKPD tahun 2021 jauh lebih baik dengan data yang dapat diverifikasi dan memenuhi standar akuntansi pemerintah.
Workshop ini berlangsung selama 4 hari, yakni dari tanggal 4 sampai 8 September 2020, serta diikuti oleh kurang lebih 100 orang yang terdiri dari Kepala SKPD dan petugas yang membidangi keuangan di masing-masing SKPD. Turut hadir mendampingi Sekda, antara lain Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Sapto Nugroho serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nuryakin. (dew/sop/eka)