Bupati/Wali Kota Diingatkan untuk Terus Meningkatkan Sinergis Upaya Percepatan Pemutusan Penyebaran Covid-19 di Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release (Rilis Pers) Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Senin (19/10/2020).
Dalam siaran persnya, disampaikan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 per 18 Oktober 2020. Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus menunjukkan resiko sedang atau zona oranye sebanyak 12 Kabupaten/Kota, yaitu :
1. Kota Palangka Raya dengan skor 2,27, status terdampak;
2. Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,08, status terdampak;
3. Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,21, status terdampak;
4. Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,23, status terdampak;
5. Kabupaten Sukamara dengan skor 2,25, status terdampak;
6. Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,26, status terdampak;
7. Kabupaten Katingan dengan skor 2,27, status terdampak;
8. Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,28, status terdampak;
9. Kabupaten Kapuas dengan skor 2,32, status terdampak;
10. Kabupaten Seruyan dengan skor 2,34, status terdampak;
11. Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,34, status terdampak; dan
12. Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,38, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 2 Kabupaten/Kota, yaitu:
1. Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,43, status terdampak; dan
2. Kabupaten Lamandau dengan skor 2,51, status terdampak.
Sementara itu, tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data di atas, jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 11 Oktober 2020, maka ada 2 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng, yaitu:
1. Kabupaten Gunung Mas dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning).
2. Kabupaten Lamandau dari dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning).
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng berada pada Resiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,28, status terdampak.
Melihat Hasil Penilaian Resiko tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah) dan tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Adapun perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya, sebagai berikut:
1. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 6 orang, yaitu di Katingan 1 orang, Barito Selatan 3 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 4.081 orang menjadi 4.087 orang.
2. Sembuh ada penambahan sebanyak 20 orang, yaitu di Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Sukamara 1 orang, Kapuas 8 orang, Barito Selatan 5 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 3.483 orang menjadi 3.503 orang.
3. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 388 orang menjadi 389 orang.
4. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 44 orang.
5. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 453 orang menjadi 439 orang.
6 Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 145 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,5%.
Menutup siaran pers tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tutup Tim Satgas Covid-19 Kalteng. (may)