Protokol Kesehatan 4M Jadi Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 wilayah Provinsi Kalteng melalui siaran pers dari Gedung Smart Province, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rabu (28/10/2020) pukul 15.00 WIB.
Disampaikan bahwa libur panjang kali ini bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng meminta Pemerintah Daerah dan Satgas Daerah memastikan kegiatan-kegiatan perayaan dilakukan berpedoman dengan protokol kesehatan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kemudian, dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, Tim Satgas menyarankan penyelenggara untuk mengacu pedoman lanjutan dalam edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.
Pemerintah Daerah juga harus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Selain dengan Forkompinda, Pemerintah Daerah juga harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pelaku usaha, dan pihak-pihak lain yang dirasa perlu sesuai karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Adapun jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Rabu (28/10/2020), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 4 orang dengan total kasus mencapai 4.247 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 16 orang, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 151 orang.
Selanjutnya, berdasarkan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 28 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB, terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang dan Kotawaringin Barat 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 4.243 orang menjadi 4.247 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 16 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 11 orang, sehingga dari semula 3.776 orang menjadi 3.792 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 59 orang, sehingga dari semula 359 orang menjadi 300 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 44 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 12 orang, sehingga dari semula 316 orang menjadi 304 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 151 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,6%. (din)