Tingkatkan Perubahan Perilaku Diri untuk Patuh pada Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan press release (rilis pers) mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Rabu (07/10/2020).
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 37 orang dengan total kasus mencapai 3.816 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 36 orang, dan pasien dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 1 orang sehingga menjadi 138 orang.
Adapun perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya sampai dengan pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 37 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Seruyan 3 orang, Kapuas 7 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 3 orang, Barito Utara 7 orang, dan Murung Raya 7 orang, sehingga dari semula sebanyak 3.779 orang menjadi 3.816 orang.
Selanjutnya, Sembuh ada penambahan sebanyak 36 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang, Barito Timur 22 orang, dan Barito Utara 3 orang, sehingga dari semula 3.056 orang menjadi 3.092 orang. Kasus Suspek ada pengurangan sebanyak 45 orang, sehingga dari semula 548 orang menjadi 503 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 41 orang menjadi 42 orang.
Sementara itu, Dalam Perawatan tidak ada penambahan, sehingga tetap 586 orang. Terakhir, Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Pulang Pisau, sehingga dari semula 137 orang menjadi 138 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,6%.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng mengatakan dalam 6 bulan melawan pandemi, sejumlah upaya dan kebijakan yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil dalam menekan persebaran Virus Covid-19.
Dijelaskan bahwa pencapaian tersebut, antara lain dikeluarkannya kebijakan sistem zonasi guna melakukan penetapan dan pengendalian wilayah. Zona yang dibuat merujuk pada sistem kebencanaan, yaitu zona merah mewakili daerah berisiko tinggi, zona oranye mewakili daerah berisiko sedang, zona kuning mewakili daerah berisiko rendah, dan zona hijau mewakili daerah tidak terdampak atau tidak ada kasus.
Di akhir penyampaian rilis tersebut diungkapkan harapan ke depan dalam penanganan Covid-19 yang rentan, yakni dengan cara melindungi yang rentan, penderita komorbid, lanjut usia, termasuk tenaga kesehatan; menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan, dan menurunkan kematian; meningkatkan testing, tracing, dan treatment; melakukan vaksinasi dan meningkatkan ketersediaan Reagent, PCR, dan alat pelindung diri; melakukan sosialisasi secara masif menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) nasional; serta meningkatkan perubahan perilaku untuk mematuhi protokol kesehatan. (din)