Mewakili Plt. Gubernur Kalteng, Sekda Fahrizal Fitri: Terjadi Penyesuaian Program Kegiatan pada T.A. 2020 dan 2021 Akibat Pandemi Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (23/11/2020).
Rapur hari ini yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2021.
Dalam pidato yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 secara langsung berpengaruh terhadap proses pelaksanaan program kegiatan dan realisasi pendapatan pada T.A. 2020 yang masih berjalan dan diprediksi masih terus berlanjut sampai tahun depan.
“Oleh karena itu, terjadi penyesuaian pada beberapa program kegiatan yang sebelumnya sudah dirancang selaras dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang pada Tahun Anggaran 2021 sudah memasuki tahap akhir, dengan fokus utama pada Tahun Anggaran 2021 adalah mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan lanjutan kegiatan penuntasan penanganan penyebaran Covid-19,” jelas Plt. Gubernur dalam pidato yang dibacakan Sekda.
Lebih lanjut disampaikan bahwa fokus utama Rancangan APBD T.A. 2021 adalah pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara luas. “Fokus pembangunan infrastruktur adalah dilanjutkannya proyek Multi Years tahap 2 yang meliputi pembangunan beberapa ruas jalan di kabupaten/kota se-Kalteng yang menelan biaya sekitar Rp 700 miliar dengan skema pembayaran uang muka 20% sudah terealisasi di tahun 2020 dan sisa 80% akan dibayarkan paling lambat bulan April 2021,” papar Plt. Gubernur Kalteng.
Kemudian di bidang kesehatan, fokus utama dari penganggaran APBD adalah sebagian besar untuk penanganan pandemi Covid-19 dan proses penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan seluruh kegiatan SKPD untuk beberapa kondisi tertentu. “Seperti kegiatan yang melibatkan massa yang banyak atau pelaksanaan kegiatan pada ruang tertutup,” imbuh Plt. Gubernur.
Pada bidang sosial ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng aktif mendorong pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19 dengan bantuan usaha permodalan maupun bantuan hibah yang bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi Kalteng.
Sementara itu, terkait penyertaan modal Bank Kalteng dalam rangka memenuhi peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, berdasarkan perhitungan tim ahli penasehat investasi, besaran anggaran untuk penguatan modal sampai dengan tahun 2024 senilai Rp 523 miliar. “Pada tahap pertama Tahun Anggaran 2021, penyertaan modal Bank Kalteng dianggarkan sebesar Rp 130,6 miliar,” ungkap Plt. Gubernur dalam pidato yang dibacakan Sekda.
Secara garis besar, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng T.A. 2021 yang telah dibahas bersama DPRD, yakni: (1) Pendapatan Daerah Rp 4,75 triliun; (2) Belanja Daerah Rp 4,88 triliun yang meliputi Belanja Operasi Rp 3,08 triliun, Belanja Modal Rp 808 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 100 miliar, dan Belanja Transfer Rp 900 miliar; (3) Penerimaan Pembiayaan Rp 276,5 miliar; dan (4) Pengeluaran Pembiayaan Rp 130,6 miliar dengan Pembiayaan Netto Rp 136,9 miliar.
Meski menyesuaikan kondisi saat ini, Belanja Daerah Provinsi Kalteng akan tetap diarahkan untuk pemenuhan urusan wajib pada bidang-bidang tertentu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang serta beberapa program prioritas pembangunan. “Seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang disertai penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin baik guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Plt. Gubenur Kalteng.
Rapur kali ini dirangkai dengan penyerahan naskah Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2021 dari Sekda Kalteng mewakili Plt. Gubernur Kalteng kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng.
Tampak hadir pula dalam Rapur Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020, antara lain Mewakili Kapolda Kalteng dan Mewakili Danrem 102/Panju Panjung serta Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy.
Pada hari ini, juga digelar Rapur Ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2020 yang mengagendakan penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2021. (ran/boy)