Pemerintah Imbau Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes dalam Pilkada Serentak Tahun 2020
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 wilayah Provinsi Kalteng, Rabu (25/11/2020) pukul 15.00 WIB.
Satgas Penanganan Covid-19 saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, termasuk pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyatakan pihaknya selalu memantau perkembangan zonasi dari 319 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan Pilkada, sebagai dasar pelaksaanaan kegiatan. “Upaya pencegahan lain yang dilakukan ialah merancang peraturan tahapan pemilihan serentak agar tidak memperbesar peluang penularan Covid-19,” jelasnya.
Masyarakat selalu diimbau untuk disiplin menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). Masyarakat juga diminta melihat kenyataan penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Selain itu, Tim Satgas meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus menyosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 25 November 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 58 orang, yaitu di Palangka Raya 14 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 25 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Seruyan 5 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, dan Gunung Mas 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 5450 orang menjadi 5508 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 49 orang, yaitu di Palangka Raya 8 orang, Katingan 5 orang, Kotawaringin Timur 16 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, dan Murung Raya 16 orang, sehingga dari semula 4437 orang menjadi 4486 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 213 orang, sehingga dari semula 503 orang menjadi 716 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 49 orang menjadi 50 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 7 orang, sehingga dari semula 830 orang menjadi 837 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu Kotawaringin Timur, sehingga dari semula 183 orang menjadi 185 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 172 orang, sehingga dari semula 23825 orang menjadi 23997 orang. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 497 orang, sehingga dari semula 60768 spesimen menjadi sebanyak 61265 spesimen. (sop)