Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Harus Ikuti Arahan Kemendikbud
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 wilayah Provinsi Kalteng, Minggu (22/11/2020) pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng terus melakukan koordinasi bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Dalam berkoordinasi dengan Kemendikbud, hal utama yang menjadi pertimbangan adalah perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah. Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait Pembelajaran Tatap Muka. Situasi pandemi Covid-19 ini membuat semua orang kebingungan, terutama anak-anak usia dini. Orangtua berperan penting dalam mengajarkan anak beradaptasi dengan lingkungannya selama wabah Coronavirus yang sudah berlangsung selama 7 bulan ini.
Prinsip pembukaan pada masa pandemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Minggu (22/11/2020), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 131 orang dengan total kasus mencapai 5.314 orang, penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 31 orang, dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 180 orang.
Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 22 November 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 131 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, Katingan 11 orang, Kotim 18 orang, Kobar 21 orang, Seruyan 6 orang, Kapuas 3 orang, Gumas 1 orang, Barut 9 orang, dan Mura 40 orang, sehingga dari semula sebanyak 5.183 orang menjadi 5.314 orang.,
Sembuh ada penambahan sebanyak 31 orang, yaitu di Palangka Raya 13 orang, Katingan 2 orang, Kobar 2 orang, Kapuas 3 orang, Barut 1 orang, dan Mura 10 orang, sehingga dari semula 4.341 orang menjadi 4.372 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 101 orang, sehingga dari semula 432 orang menjadi 533 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 47 orang menjadi 48 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 97 orang, sehingga dari semula 665 orang menjadi 762 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Kotim 2 orang dan Barut 1 orang, sehingga dari semula 177 orang menjadi 180 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 281 orang, sehingga dari semula 23.208 orang menjadi 23.489 orang. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 415 orang, sehingga dari semula 59.631 spesimen. (nov)