Perilaku Disiplin Protokol Kesehatan Menjadi Kekuatan Masyarakat Kalteng Cegah Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan press release (rilis pers) Selasa, 10 November 2020 mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB dari Gedung Smart Center, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng.
Dalam siaran persnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengimbau untuk terus fokus menangani pandemi Covid-19 melalui pendekatan perubahan perilaku masyarakat Kalteng. Dengan menerapkan perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan akan menjadi kekuatan masyarakat.
Adapun kaitan dengan perubahan perilaku ini, yaitu bagaimana menumbuhkan kesadaran kolektif dan peran dari seluruh komponen. Dalam hal ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menekankan akan pentingnya peran kolaborasi pentahelix (5 unsur pentahelix adalah pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media harus bersatu) berbasis komunitas untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh aspek.
Di sisi lain, bahwa 63% keberhasilan dalam menangani Covid-19 adalah melalui sosialisasi yang baik dan tepat sasaran kepada masyarakat, sehingga peran komunikasi publik menjadi hal yang sangat mendasar juga menekankan pemahaman dan pengertian bahwa Covid-19 berbahaya dan proses seseorang terpapar Covid-19 berasal dari orang lain. Oleh sebab itu, melalui fungsi edukasi, sosialisasi, dan mitigasi ditambah 4 hal penting protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan yang harus diimplementasikan dengan baik.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (10/11/2020), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 20 orang dengan total kasus mencapai 4.622 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 164 orang.
Kemudian, perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 20 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, dan Barito Selatan 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 4.602 orang menjadi 4.622 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 26 orang, yaitu di Palangka Raya 12 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula 4.023 orang menjadi 4.049 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 49 orang, sehingga dari semula 282 orang menjadi 331 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 45 orang menjadi 46 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 8 orang, sehingga dari semula 417 orang menjadi 409 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Kotawaringin Barat, sehingga dari semula 162 orang menjadi 164 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,5%.
Menutup siaran persnya, Tim Satgas Kalteng senantiasa mengimbau masyarakat Kalteng agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya,” pungkas Tim Satgas Kalteng. (din)