Plt. Gubernur Kalteng Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2021
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Rapat Paripurna (Rapur) Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Palangka Raya pada Selasa (24/11/2020) malam.
Pada Rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno ini, Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021.
Mengawali jawabannya, Plt. Gubernur Habib Ismail terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan pada Rapur ke-8 yang digelar pagi tadi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Plt. Gubernur Kalteng.
Selanjutnya, saat mengemukakan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi tersebut, Plt. Gubernur menegaskan bahwa penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, dengan menyusun berbagai program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas, di antaranya bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, program pangan Food Estate, dan tentu saja penanganan pandemi Covid-19 beserta segala dampaknya.
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan dengan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat sebagai barometer utama. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, perhatian Pemerintah Daerah menjadi penting bagi masyarakat dalam menghadapi krisis yang terjadi,” tegas Plt. Gubernur Habib Ismail.
Pada kesempatan ini, Plt. Gubernur Kalteng pun mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng untuk dapat terus menjalin sinergi dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut hingga disahkan. “Kami berharap kita terus sinergi dalam proses pembahasan sampai pada waktunya nanti Raperda ini ditetapkan menjadi Perda,” kata Plt. Gubernur.
Lebih lanjut, diungkapkan pula oleh Plt. Gubernur bahwa tanggapan, penjelasan, dan jawaban yang telah disampaikan sangat mungkin masih ada kekurangan. “Apabila masih terdapat hal-hal belum jelas, bahkan pertanyaan yang belum dijawab, maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata tertib yang berlaku, kiranya pihak Dewan yang terhormat sependapat untuk hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja gabungan Komisi Dewan dan pihak Pemerintah Daerah,” pungkas Plt. Gubernur Habib Ismail yang kemudian diamini oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno saat menutup Rapur.
Turut pula hadir dalam Rapur ini, di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan Jimmy Carter beserta 24 orang anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Kabinda Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalteng, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Instansi Vertikal, pimpinan perbankan dan perguruan tinggi, serta beberapa tokoh masyarakat. (set/fen)