Plt. Gubernur Kalteng Terima DIPA 2021
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 serta Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Rabu (25/11/2020).
Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kecepatan, ketepatan, dan akurasi harus tetap menjadi karakter dalam setiap kebijakan, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi yang harus segera pulih kembali.
“APBN tahun 2021 akan fokus kepada 4 hal, yaitu: pertama, penanganan kesehatan. Ini masih dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi. Oleh sebab itu, anggaran yang berkaitan dengan penguatan dan pengembangan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, seta penelitian dan pengembangan sangat diperlukan,” ujar Presiden.
Fokus kedua berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, mengenai program pemulihan ekonomi, terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha. Keempat, untuk membangun pondasi yang lebih kuat, akan dilakukan reformasi struktural, baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, maupun lainnya.
Total alokasi belanja pemerintah pada tahun 2021 sebesar Rp 2.750 triliun, tumbuh 0,4% dari tahun 2020. Perinciannya, sebesar Rp 1.032 triliun untuk belanja K/L dan Rp 795,5 triliun anggaran TKDD.
“Tentu saja alokasi belanja tersebut akan kita manfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pemulihan prioritas pembangunan di berbagai bidang,” ujar Jokowi.
Sejumlah bidang yang mendapatkan jatah besar dalam DIPA 2021, antara lain adalah bidang kesehatan Rp 169,7 triliun, bidang pendidikan Rp 550 triliun, bidang infrastruktur Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, serta pembangunan teknologi informasi Rp 26 triliun.
“Belanja pemerintah menjadi penggerak utama roda ekonomi kita. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan, dibelanjakan untuk menggerakan ekonomi kita di kuartal I tahun 2021,” pungkas Presiden Jokowi.
Total alokasi dana transfer ke daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten/Kota berjumlah Rp 16.494.819.413.000,- yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1.669.019.417.000,-; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 9.545.204.207.000,-; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 1.653.103.927.000,-; Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 1.960.607.055.000,-; Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 239.995.531.000,-; dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 1.426.889.276.000,-. (win/boy)