Plt. Gubernur Tegaskan Pemprov Kalteng Siap Implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi/Monitoring Centre For Prevention Triwulan 3 se-Kalteng Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Jayang Tingang, Selasa (17/11/2020).
Plt. Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi diselenggarakannya Rapat Monitoring dan Evaluasi Bersama KPK tersebut sebab kegiatan ini sangat strategis untuk memperkuat upaya dan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng lebih baik lagi.
Lebih lanjut Plt. Gubenur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng siap melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP), dengan meningkatkan capaian dan kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan, yaitu: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
Sementara itu, berdasarkan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun 2019, Pemprov Kalteng menempati peringkat ke-8 dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia, dengan capaian 91%. Namun demikian, wilayah Provinsi Kalteng masih menempati peringkat ke-20 tingkat nasional dengan capaian 69%, di mana terdapat 7 Pemerintah Kabupaten yang capaiannya masih di bawah 70%.
“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk terus melakukan percepatan pada triwulan keempat ini untuk memenuhi area-area intervensi dan indikator karena tentunya dalam proses tahun anggaran berjalan masih terdapat proses-proses yang belum terpenuhi terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujar Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Satgas Pencegahan Korwil II KPK Wahyudi memaparkan kemajuan MCP se-Kalteng yang diperlihatkan dari 38 indikator atas 8 area intervensi KPK. Diketengahkan belum tercapainya nilai progres indikator MCP disebabkan antara lain kurangnya dukungan OPD terkait dalam pemberian data dokumen untuk diupload dalam MCP.
KPK melalui Korwil II Kalteng Asep Rahmat Suwandha juga mendorong percepatan sertifikasi aset Pemda. Terdapat 553 aset yang akan disertifikat pada 2020 ini (4% dari aset yang belum disertifikat).
Rapat MCP bersama KPK RI ini diikuti secara langsung oleh Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng serta secara teleconference oleh seluruh Bupati/Wakil Bupati se-Kalteng dan yang mewakili. (dew/sop/dmr)