Tim Satgas: 3 Kabupaten Alami Peningkatan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa 3 kabupaten di Kalteng mengalami peningkatan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19.
Dalam siaran persnya dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Senin (9/11/2020), Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 8 November 2020, di mana 2 kabupaten beresiko tinggi atau zona merah, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,73 dan Kabupaten Sukamara dengan skor 1,79.
Sedangkan resiko sedang atau zona oranye, meliputi 11 kabupaten/kota, yakni Kota Palangka Raya dengan skor 1,98; Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,06; Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,08; Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,16; dan Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,21.
Selanjutnya, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,23; Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,24; Kabupaten Kapuas dengan skor 2,27; Kabupaten Katingan dengan skor 2,29; Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,34; dan Kabupaten Seruyan dengan skor 2,4.
Sementara itu, resiko rendah atau zona kuning meliputi 1 kabupaten, yakni Kabupaten Lamandau dengan skor 2,41.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya pada tanggal 1 November 2020, maka ada 3 kabupaten/kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Sukamara dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), dan Kabupaten Seruyan dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye).
Kemudian, jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng berada pada resiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,77.
Menyusul hasil penilaian resiko tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka kabupaten dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah) tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
Sedangkan kabupaten/kota dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), direkomendasikan melaksanakan masa Tatanan Kehidupan Baru secara terbatas. Adapun kabupaten dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning), direkomendasikan melaksanakan masa Tatanan Kehidupan Baru.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini dan meningkatkan sinergi demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di wilayahnya. Sedangkan masyarakat, diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas Covid-19 Kalteng.
Dalam siaran pers kali ini, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 9 November 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 35 orang, yakni di Palangka Raya 5 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 3 orang, Kapuas 5 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Timur 7 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 4.567 orang menjadi 4.602 orang.
Selanjutnya, pasien sembuh ada penambahan sebanyak 19 orang, yakni di Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 3 orang, dan Barito Utara 7 orang, sehingga dari semula 4.004 orang menjadi 4.023 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 12 orang, sehingga dari semula 294 orang menjadi 282 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 45 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 15 orang, sehingga dari semula 402 orang menjadi 417 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yakni di Pulang Pisau, sehingga dari semula 161 orang menjadi 162 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,5%. (ran)