Tim Satgas Covid-19 Kalteng Sampaikan Survei Biaya Pengobatan Pasien, Capai Ratusan Juta Rupiah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari Selasa, 17 November 2020, sampai dengan pukul 15.00 WIB. Tim Satgas menyampaikan survei di 9 provinsi wilayah Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan Covid-19 yang mencapai nilai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Tim Satgas Covid-19 Kalteng dengan mengutip hasil survei Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. ”Survei di 9 provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan Covid-19 menemukan biaya tertinggi mencapai Rp 446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati 1 pasien Covid-19 adalah Rp 184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap,” kata Prof. Hasbullah.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng berulang kali mengutarakan dalam berbagai kesempatan bahwa penyakit Corona jenis baru ini merupakan musibah yang sebenarnya dapat dicegah. Upaya pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat melalui penerapan disiplin protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan Pemerintah.
Prof. Hasbullah juga menekankan bahwa Covid-19 menimbulkan beban dan merugikan negara. “Hingga kini, perawatan pasien Covid-19 masih menjadi tanggungan negara yang menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk penanganannya. Pengeluaran negara mencapai 800 triliun (APBN, APBD, dan Dana Desa) untuk pengobatan hingga program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” beber Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut.
Ia pun menekankan agar masyarakat terus disiplin melakukan Gerakan Wajib 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan), sehingga kerugian negara dapat ditekan dan dampak lain kasus Covid-19 ikut menurun.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengimbau agar masyarakat juga menjaga kondisi tubuh sebaik mungkin. Masyarakat tetap produktif beraktivitas tetapi aman dari Covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan 4M. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga diminta untuk mendukung Pemerintah dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Seluruh elemen masyarakat diminta bersatu dan berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan melindungi diri dan sesama.
Kemudian, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data yang terakumulasi per hari ini, Selasa (17/11/2020) sampai dengan pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 24 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula sebanyak 4.971 orang menjadi 4.995 orang.
3. Sembuh ada penambahan sebanyak 51 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Sukamara 26 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 4 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula 4.172 orang menjadi 4.223 orang.
4. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 8 orang, sehingga dari semula 272 orang menjadi 280 orang.
5. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 46 orang.
6. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 27 orang, sehingga dari semula 630 orang menjadi 603 orang.
7. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 169 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,4%.
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 90 orang, sehingga dari semula 22.262 orang menjadi 22.352 orang.
9. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 440 spesimen, sehingga dari semula 57.112 spesimen menjadi 57.552 spesimen.
Data ini menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di wilayah Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar melihat kenyataan penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Tim Satgas meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman virus berbahaya ini dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Dibutuhkan gerakan bersama untuk mengakhiri bencana pandemi Virus Corona ini. Perubahan perilaku menjadi kunci optimisme dalam menghadapi Covid-19, yakni tetap menjalankan kehidupan sehari-hari ditambah dengan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin melaksanakan Gerakan WAJIB 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Penerapan secara disiplin Gerakan WAJIB 4M adalah salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan bentuk dukungan terhadap tenaga medis yang sedang melaksanakan tugasnya. (renn)