Buka Rakerbidkes Tahun 2020, Plt. Gubernur Kalteng Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Prokes Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya membuka secara resmi Rapat Kerja Bidang Kesehatan (Rakerbidkes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020 di Aula Jayang Tingang, Lantai II kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020).
Saat membuka Raker bertema “Penguatan Promotif Preventif Kesehatan dalam Menghadapi Masa Pandemi Covid-19″ ini, Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya mengingatkan bahwa pandemi Virus Corona tersebut telah berdampak pada berbagai bidang kehidupan, seperti bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pandemi tersebut juga telah merenggut banyak jiwa, termasuk para tenaga kesehatan.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah telah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta penguatan pelayanan kesehatan melalui peningkatan Sumber Daya Manusia, Gerakan Bersama Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), penyediaan obat dan perbekalan kesehatan. Upaya ini terus dilakukan sampai dengan saat ini untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuh Plt. Gubernur.
Dalam peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, Provinsi Kalteng juga sedang mempersiapkan pembangunan Rumah Sakit Kelas A yang ke depan diharapkan dapat menjadi pusat rujukan Regional Pulau Kalimantan atau bahkan untuk skala Nasional. Kemudian, dalam upaya percepatan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Pemprov Kalteng melalui Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) telah menyediakan anggaran untuk premi jaminan kesehatan masyarakat Kalteng yang kurang mampu.
“Dan, diharapkan selama kepemimpinan kami dan seterusnya tidak ada masyarakat kurang mampu yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya,” ucap Plt. Gubernur Habib Ismail yang menambahkan bahwa untuk tahun 2021, Pemprov Kalteng juga membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk 564.866 jiwa pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menutup sambutannya, Plt. Gubernur mengingatkan semua pihak, termasuk tenaga kesehatan dan masyarakat, untuk terus berjuang dan berkerja keras menghadapi masa pandemi Covid-19, untuk selalu menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) serta berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Plt Gubernur juga mengajak seluruh hadirin untuk mengheningkan cipta sejenak, sebagai bentuk apresiasi bagi para tenaga kesehatan, khususnya bagi mereka yang gugur dalam perjuangan menghadapi pandemi Covid-19.
Ditemui seusai membuka kegiatan, Plt. Gubernur kembali mengingatkan bahwa protokol kesehatan (Prokes) senantiasa harus dipatuhi agar segala upaya dan biaya yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 tidak menjadi sia-sia.
“Melonjaknya kasus Covid-19 ini jadi perhatian kita dan kami sudah melakukan kunjungan serta koordinasi ke kabupaten yang kita anggap sebagai zona merah dan lonjakannya sangat tinggi, seperti Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. Dan, alasan-alasannya itu kami dapatkan dan kami mencari formula dan strategi untuk bisa menekan angka tersebut,” papar Plt. Gubernur seraya menjelaskan bahwa untuk APBD 2021, Pemprov Kalteng kembali mempersiapkan dana bagi penanganan Covid-19 melalui Biaya Tidak Terduga.
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Panitia atau dalam hal ini adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng dr. Suyuti Sayamsul menyampaikan bahwa Rakerbidkes Tahun 2020 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan program-program Pusat dan Provinsi sebagai acuan dalam mengevaluasi program dan kegiatan bidang kesehatan pada tahun 2021 di Kabupaten/Kota.
Raker ini, menurut Suyuti, diharapkan menciptakan komitmen bersama dan sinergi dalam percepatan kemampuan serta peningkatan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Raker ini juga diharapkan menghasilkan saran dan masukan konstruktif terkait isu-isu strategis bidang kesehatan tahun 2020 dan 2021 yang selaras dengan RENSTRA Dinkes dan RPJMD Provinsi Kalteng.
Acara pembukaan Raker hari ini dirangkai dengan pengumuman pemenang lomba dan peraih penghargaan bidang kesehatan tingkat Provinsi Kalteng tahun 2020, seperti Lomba Video Profil Bidang Kesehatan dan Lomba Video Senam Peregangan Tingkat Kabupaten/Kota serta penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bagi perusahaan perkebunan sawit yang telah melaksanakan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) dan bagi Dinkes yang telah melakukan pembinaan GP2SP.
Didaulat sebagai narasumber dari Kemenkes RI yang hadir secara virtual dalam Raker kali ini, yakni Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat, Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan, Dirjen Farmalkes, Sekretaris Badan PPSDM, serta Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Adapun narasumber dari Provinsi Kalteng yang secara langsung hadir di Aula Jayang Tingang, yakni Kepala Dinkes Provinsi Kalteng dan pihak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng atau dalam hal ini adalah Sekretaris BPBPK Provinsi Kalteng.
Hadir pula di Aula Jayang Tingang dalam Raker kali ini, antara lain Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dr. Yayu Indriyati serta peserta lintas sektor lainnya, seperti Kepala Wilayah BPJS Kesehatan Divisi Regional VIII, Direktur RSJ Kalawa Atei Palangka Raya, Kepala RS Bhayangkara Polri Palangka Raya, Kepala RS TNI Palangka Raya, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan, Direktur Poltekes Palangka Raya, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya, perwakilan dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan perwakilan dari Palang Merah Indonesia (PMI). Selain itu, hadir sebagai peserta sejumlah pejabat Eselon III dan IV di lingkungan UPT dan Dinkes Provinsi Kalteng.
Raker ini juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Dinkes Kabupaten/Kota se-Kalteng, Direktur RSUD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Satuan Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten/Kota se-Kalteng, Direktur RS Swasta di Kalteng, Kepala Puskesmas dan Labkesda Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinkes dan RSUD Kabupaten/Kota se-Kalteng. (ran/sop/dmr)