Gubernur Sugianto Sabran: Pemprov Kalteng Sedang Merencanakan Pembangunan Rumah Sakit Kelas A
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-11 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 sekaligus Rapur ke–1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng di Kota Palangka Raya pada Rabu (23/12/2020).
Agenda Rapur Dewan yang digelar pada siang hari itu, antara lain penyampaian Laporan Hasil Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rumah Sakit Kelas A dan Penetapan Availability Payment, serta Persetujuan DPRD Provinsi Kalteng terhadap KPBU Rumah Sakit Kelas A oleh Juru Bicara Anggota Dewan Siti Nafsiah. Kemudian, agenda dilanjutkan dengan Pidato Ketua DPRD Wiyatno dan Pidato Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Dalam pidato yang dibacakan oleh Sekda Fahrizal Fitri, Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasinya atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak yang telah bekerja keras atas ditetapkannya 2 buah Raperda menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Gubernur Sugianto Sabran juga mengharapkan dengan memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, akan dilanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan dan dapat merampungkan berbagai materi persidangan yang telah dijadwalkan.
Selain itu, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng saat ini sedang merencanakan pembangunan Rumah Sakit Kelas A dengan skema KPBU. Pembangunan Rumah Sakit ini merupakan salah satu prioritas dan upaya memajukan sektor kesehatan yang tertuang dalam RPJMD Kalteng Tahun 2016-2021.
“Dengan adanya Rumah Sakit Kelas A, maka dapat melayani 100% pengguna fasilitas BPJS kesehatan, meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu, serta menjadi pusat rujukan regional wilayah Kalimantan bahkan diharapkan menjadi pusat rujukan nasional,” ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Disampaikannya pula bahwa pada tahun 2021 direncanakan akan memasuki tahapan transaksi, yaitu proses lelang pengadaan Badan Usaha sampai penandatanganan perjanjian. Dalam rangka penyiapan tahapan transaksi tersebut, dukungan dan persetujuan dari DPRD Provinsi Kalteng sangat diperlukan untuk pelaksanaan pembayaran secara berkala kepada investor.
“Dengan telah adanya Persetujuan dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rumah Sakit Kelas A, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saya mengucapkan terima kasih, semoga kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan kita semua,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.
Sementara itu, Ketua DPRD Wiyatno pada sambutannya mengutarakan, “Mengakhiri Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 dan Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, tentu banyak tugas dan tanggung jawab yang dapat diwujudkan sekaligus yang belum dilaksanakan dengan baik serta menjadi tantangan yang akan kita hadapi pada tahun 2021. Dengan kerjasama yang baik, rasa kebersamaan, kita dapat mewujudkan tugas dan fungsi sesuai yang direncanakan ke depan, sehingga tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan.”
Ketua DPRD Wiyatno menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di antaranya dalam bidang anggaran, membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021; membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021; dan persetujuan terhadap kerjasama Badan Usaha Rumah Sakit Kelas A. Kemudian dalam bidang legislasi, bersama Pemprov Kalteng telah menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah, baik inisiatif DPRD Provinsi Kalteng maupun inisiatif Pemprov Kalteng.
Turut pula hadir dalam agenda Rapur Dewan tersebut, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Wakil Ketua DPRD Abdul Razak beserta para anggota DPRD Provinsi Kalteng, dan lembaga/instansi vertikal lingkup Pemprov Kalteng. (renn/win/boy)