Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng Berada pada Resiko Tinggi (Zona Merah), Terus Terapkan Wajib 4M
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Senin (14/12/2020) pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 13 Desember 2020, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyatakan Hasil Penilaian Skorsing Resiko Kenaikan Kasus dengan Resiko Tinggi atau Zona Merah sebanyak 7 Kabupaten/Kota, di antaranya Kota Palangka Raya (1,64) status terdampak, Kabupaten Barito Timur ( 1,65 ) status terdampak, Kabupaten Lamandau (1,67) status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Barat (1,7) status terdampak, Kabupaten Seruyan (1,72) status terdampak, Kabupaten Kapuas (1,78) status terdampak, dan Kabupaten Gunung Mas ( 1,8) status terdampak.
Selanjutnya, Kabupaten/Kota dengan Resiko Sedang atau Zona Oranye, yaitu Kabupaten Pulang Pisau (1,82) status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Timur (1,86) status terdampak, Kabupaten Katingan (1,9) status terdampak, Kabupaten Sukamara (1,94) status terdampak, Kabupaten Murung Raya (2,14) status terdampak, Kabupaten Barito Selatan (2,17) status terdampak, dan Kabupaten Barut (2,3) status terdampak.
Apabila dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng berada pada Resiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,6 dan status terdampak.
Adapun perkembangan data Covid-19 hari ini, Senin (14/12/2020), sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 73 orang, yaitu di Palangka Raya 4 orang, Kotawaringin Timur 49 orang, Kapuas 1 orang, Barito Timur 9 orang, Kapuas 1 orang, Murung Raya 1 orang, Seruyan 1 orang, Lamandau 7 orang, dan Gunung Mas 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 7.891 orang menjadi 7.963 orang.
Selanjutnya, Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 51 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Timur 20 orang, Barito Timur 3 orang, Barito Utara 1 orang, Murung Raya 13 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Lamandau 12 orang, sehingga total keseluruhan menjadi 5.309 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 27 orang, sehingga dari semula 1.582 kini menjadi 1.609 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan dan tetap 50 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 20 orang, menjadi 2.420 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Kotawaringin Barat 1 orang, sehingga dari semula 232 orang menjadi 234 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,9%.
Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diminta untuk tetap mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng. (may)