Jelang Natal, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Sampaikan Aktivitas Ibadah Perayaan Natal Harus Tetap Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Jemaat
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release hari ini, Rabu (23/12/2020), mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan bahwa aktivitas ibadah perayaan Natal tahun ini harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan para jemaat. Karenanya, sebagai langkah antisipasi, Kementerian Agama telah mengeluarkan Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19. Surat Edaran ini diharapkan dapat meminimalkan risiko tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan kepada para pemuka agama Kristiani untuk dapat mematuhi Surat Edaran tersebut agar ibadah Natal dapat dijalankan dengan aman dan bebas dari Covid-19 tanpa mengurangi kekhidmatan ibadah. Untuk para jemaat, juga diminta sebisa mungkin merayakan ibadah Natal dan Tahun Baru dengan damai dan khidmat di rumah saja.
Hal ini guna menghindari penularan Covid-19 yang semakin tinggi akhir-akhir ini karena jangan sampai muncul klaster baru di tengah momen bahagia yang seharusnya menjadi selebrasi seluruh umat Nasrani.
Untuk diketahui, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 mengatur kewajiban umat dan rumah ibadah. Untuk umat, harus dalam kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, menghindari bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jemaat atau umat, dan menghindari berdiam lama di rumah ibadah. Bagi jemaat jemaat anak-anak dan lanjut usia, diimbau untuk beribadah secara daring dan jemaat ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan.
Lalu, kewajiban bagi pengelola rumah ibadah harus membentuk Satgas Covid-19 tingkat rumah ibadah, didisinfeksi secara berkala, membatasi pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah, menyediakan fasilitas cuci tangan, menyediakan alat pengecekan suhu, menerapkan pembatasan jarak, melakukan pengaturan jumlah jemaat yang berkumpul dalam waktu bersamaan, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan, dan memberlakukan kewajiban untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi jemaat atau umat tamu dari luar kota.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengatakan keselamatan dokter dalam menangani pasien Covid-19 menjadi kepedulian besar bagi Pemerintah. Satgas Penanganan Covid-19 berkomitmen memperjuangkan keselamatan dokter dengan membentuk tim khusus. Tim khusus terdiri dari gabungan para pakar, penggiat profesi kedokteran, maupun bidang relawan kesehatan.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga mengapresiasi pada para dokter, perawat, petugas rumah sakit, petugas laboratorium, petugas klinik, serta para tenaga kesehatan lainnya yang ikut turun langsung dalam menangani pandemi. Sudah diketahui bersama, banyak tenaga kesehatan yang tidak pernah libur dan terus bekerja demi memastikan keselamatan masyarakat.
“Maka dari itu, mari kita hargai kerja keras tenaga kesehatan dan berkomitmen untuk bekerjasama meringankan beban mereka. Tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan agar tidak tertular dan tidak menambah beban tenaga kesehatan. Juga dengan tidak menjadi pasien Covid-19, hal ini menjadi upaya dalam mengurangi angka kasus aktif,” tegas Tim Satgas Covid-19 Kalteng.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 23 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 101 orang, yaitu di Palangka Raya 19 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 11 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 19 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 21 orang, Barito Timur 7 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula sebanyak 9.002 orang menjadi 9.103 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 138 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotawaringin Timur 22 orang, Kotawaringin Barat 51 orang, Seruyan 14 orang, Pulang Pisau 16 orang, Kapuas 10 orang, Gunung Mas 6 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timur 5 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 6.305 orang menjadi 6.443 orang.
4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 158 orang, sehingga dari semula 596 orang menjadi 754 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 50 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 39 orang, sehingga dari semula 2.445 orang menjadi 2.406 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Kotawaringin Timur 1 orang dan Sukamara 1 orang, sehingga dari semula 252 orang menjadi 254 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,8%.
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 353 orang, sehingga dari semula 32.573 orang menjadi 32.926 orang.
9. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 844 orang, sehingga dari semula 77.982 spesimen menjadi sebanyak 78.826 spesimen. (dew)