Kunci Pilkada Aman dan Bebas Covid-19 Dibutuhkan Kerjasama Semua Pihak
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan Covid-19 per hari ini, Rabu, 9 Desember 2020, sampai dengan pukul 15.00 WIB. Pada rilis itu, Tim Satgas juga menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang aman dan bebas dari Covid-19 pada hari ini, Rabu (9/12/2020), ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, sehingga diharapkan tidak menimbulkan penularan kasus Covid-19.
Suasana Pilkada Serentak Tahun 2020 ini dilaksanakan berbeda dari periode tahun sebelumnya. Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengungkapkan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara Pemilu dan seluruh pasangan calon. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara telah mengeluarkan peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan, mulai dari tahapan pendaftaran bakal calon, kampanye, hingga saat hari H Pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Aturan yang telah ditetapkan tersebut bukan sekedar imbauan, tetapi wajib dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut disebutkan bahwa penyelenggara bertanggung jawab dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan selama pesta demokrasi berlangsung. Semua individu yang bertugas dipastikan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Penyelenggara Pilkada dan Satgas di daerah telah bekerja keras untuk memastikan momentum pemungutan suara serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19.
Selain itu, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyebutkan KPU telah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan 12 perlengkapan Protokol Kesehatan di TPS. Peraturan itu adalah tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), masker, tempat sampah, faceshield, alat pengukur suhu, disinfektan, tinta tetes, baju hazmat, dan ruang khusus bagi pemilih yang bersuhu di atas 37 derajat celsius.
Sebelumnya, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga terus-menerus mensosialisasikan bahwa dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T, yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (perawatan) yang harus dilakukan segera dan menyeluruh karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari. Selanjutnya, gejala dapat muncul 2 hari kemudian. Kesimpulannya, ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak dan diharapkan untuk segera melakukan isolasi, sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat diminta dengan kesadaran dan kerjasama untuk tidak berkerumun.
Selain itu, dalam rilis hari ini, Rabu (9/12/2020), Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 229 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang, Kotawaringin Timur 9 orang, Kotawaringin Barat 16 orang, Seruyan 58 orang, Pulang Pisau 22 orang, Kapuas 54 orang, Gunung Mas 4 orang, Barito Timur 35 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 19 orang, sehingga dari semula sebanyak 6.975 orang menjadi 7.204 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 60 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 11 orang, Kapuas 11 orang, Gunung Mas 6 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Timur 16 orang, sehingga dari semula 5.058 orang menjadi 5.118 orang.
4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 139 orang, sehingga dari semula 775 orang menjadi 914 orang.
5) Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 49 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 165 orang, sehingga dari semula 1.706 orang menjadi 1.871 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu Kotawaringin Barat 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 211 orang menjadi 215 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,0%.
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 143 orang, sehingga dari semula 28.253 orang menjadi 28.396 orang.
9. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 746 orang, sehingga dari semula 68.808 spesimen menjadi sebanyak 69.554 spesimen.
Pemerintah Provinsi Kaltenf melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin melaksanakan Gerakan Wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mendukung penerapan 3T dalam memerangi Covid-19. Oleh karena itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi.
Tim Satgas Covid-19 meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga dapat menyadari bahaya dari virus ini. Kemudian, masyarakat diharapkan secara sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas saat ini. Penerapan secara disiplin protokol kesehatan adalah salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan harapan agar bencana pandemi ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya. (renn)