Libur Panjang Dapat Berpotensi Picu Peningkatan Kasus Aktif Covid-19, Masyarakat Wajib Disiplin 4M
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng pada Minggu (20/12/2020).
Melalui rilis pers ini, diinformasikan bahwa Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pusat Prof. Wiku Adisasmito telah menyampaikan, berkaca dari beberapa libur panjang, perlu berpikir dua kali sebelum melakukan perjalanan antar kota pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini. Pasalnya, momen libur panjang dapat berdampak memicu peningkatan kasus aktif Covid-19. Mobilitas yang dilakukan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sangat berisiko dan membahayakan pelaku perjalanan karena tidak ada yang tahu dari mana Covid-19 berasal.
Lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan, mengingat lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya jumlah tempat tidur di isolasi maupun ruang ICU, di mana di beberapa daerah kapasitasnya sudah di atas 70% terisi. Dampak lanjutan lainnya, bertambahnya tugas penanganan dari para petugas kesehatan, bertambahnya potensi penularan, dan juga bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19.
Untuk mencegah lonjakan kasus tersebut, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan perjalanan selama periode liburan panjang, termasuk syarat testing bagi pelaku perjalanan untuk menggunakan tes swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh Badan Kesehatan Internasional (WHO). Satgas pun menyadari beberapa bagian dari peraturan ini terkesan sulit dijalankan, tetapi masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah bertujuan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Kemudian, yang tidak kalah penting, masyarakat pun diimbau untuk selalu disiplin dalam mengaplikasikan atau menjalankan perilaku 4M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan), sebagai perisai utama dalam meminimalisasi penularan Covid-19. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan menjadi elemen kunci dalam menghadapi Covid-19.
Dalam rilis pers ini disampaikan pula data akumulasi perkembangan Covid-19 di Kalteng pada hari ini, Minggu (20/12/2020), hingga pukul 15.00 WIB. Pada hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 140 orang, sehingga total kasus mencapai 8.707 orang. Adapun penambahan kasus itu dapat diperinci, sebagai berikut: di Palangka Raya 16 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 13 orang, Kotawaringin Barat 25 orang, Sukamara 2 orang, Pulang Pisau 22 orang, Kapuas 54 orang, dan Gunung Mas 1 orang.
Sementara itu, angka kesembuhan Covid-19 juga menunjukkan peningkatan positif, sebanyak 95 orang pasien yang dinyatakan sembuh, yaitu di Palangka Raya 16 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 9 orang, Kotawaringin Barat 41 orang, Pulang Pisau 22 orang, Kapuas 1 orang, dan Gunung Mas 5 orang. Secara akumulasi dapat diketahui angka kesembuhan menjadi berjumlah 6.026 orang.
Selanjutnya, pada hari ini ada 1 orang pasien Covid-19 yang meninggal dunia, sehingga total yang meninggal menjadi sebanyak 249 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) sebesar 2,9%. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 44 orang, sehingga menjadi 2.432 orang.
Lebih lanjut, untuk kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 1.227 orang, sehingga menjadi 566 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 50 orang. Kemudian, jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 41 orang, sehingga menjadi 32.004 orang. Terakhir, jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 515 orang, sehingga menjadi sebanyak 77.450 spesimen. (nov)