Pemprov Kalteng Serahkan Bantuan Hibah untuk Pembangunan Klinik Rehabilitasi Narkoba
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan hibah senilai Rp 2 miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng untuk Pembangunan Kantor dan Klinik Pratama BNN Provinsi Kalteng. Hibah diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, kepada Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Jumat (11/12/2020).
Penyerahan hibah disaksikan secara langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko. Tampak hadir pula pada penyerahan hibah kali ini, antara lain Wakapolda dan Direktur Narkoba Polda Kalteng, Wakajati Kalteng, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, serta Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko mengungkapkan bahwa preferensi penyalahgunaan narkotika di Kalteng hanya 0,8% atau di bawah rata-rata daerah lain di Indonesia yang mencapai 1,8%. Meski demikian, diingatkannya bahwa kenaikan angka penyalahgunaan narkotika di Kalteng masih mungkin terjadi, sehingga harus terus diantisipasi.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap dari hasil diskusi hari ini akan ada kesepakatan mengenai Tim Asesmen Terpadu (TAT). “TAT adalah program penegak hukum untuk setiap tangkapan dari kepolisian melalui asesmen supaya kita bisa pilah antara hukum dan medis. TAT terdiri dari penyidik, jaksa, dinas kesehatan, dinas sosial yang secara terpadu melakukan asesmen. TAT akan kita tingkatkan terus ke daerah-daerah, akan ada rayonisasi TAT karena ketentuannya 6×24 jam sudah ditentukan (statusnya),” jelasnya.
Dengan adanya TAT, dapat diketahui jenis, asal, dan jaringan Narkoba yang masuk ke Kalteng. Selain itu, dapat dipisahkan pula yang mana bandar, pengedar, dan pengguna. “Kalau bandar-pengguna-pengedar, langsung diproses biasa. Kalau dinyatakan sebagai pengguna, nah ini dari hasil rekomendasi TAT bisa mengajukan langsung ke Kejaksaan, bikin APS atau Acara Pidana Singkat supaya nanti disidangkan. Rekomendasi TAT, jika rehabilitasi, dimana dan berapa lama ditentukan dari jenis Narkoba dan sudah berapa lama menggunakan,” papar Ketua BNN RI.
Ditambahkannya, terdapat 6 daerah rawan peredaran Narkoba di Kalteng berdasarkan pemetaan pihak BNN. “Kita harapkan 6 ini jangan hanya diserahkan polisi saja, Pak Sekda. Kita garap bersama. Dinas Sosial harus berperan. Kita melakukan capacity building di tempat-tempat ini dengan penguatan dari provinsi. Target dari 6 tempat ini, 1-2 tahun sudah bersih. Kalau perlu gunakan CSR pihak swasta, intelijen dioptimalkan, mapping bandar-bandarnya siapa,” tegas Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko.
Sementara itu, Sekda Fahrizal Fitri dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan hibah ini merupakan salah satu bukti kontribusi Pemprov Kalteng dalam penanggulangan masalah Narkoba di Bumi Tambun Bungai. “Apa yang kami serahkan itu merupakan salah satu bukti kepedulian kepada institusi yang menangani masalah Narkoba. Penanganan masalah Narkoba memang kewenangan pusat dan hukum, tapi salah satu tugas dari pemerintah daerah adalah bagaimana juga men-support untuk penyediaan sarana dan prasarana termasuk juga di saat kita memerlukan kebutuhan personel,” ucap Sekda.
Ditegaskannya bahwa permasalahan Narkoba yang pada umumnya menyasar generasi muda di Kalteng ini perlu mendapat perhatian lebih, mengenai bagaimana para generasi muda tersebut dapat direhabilitasi dan dipulihkan karena generasi muda merupakan aset berharga bagi pembangunan daerah ke depannya. “Dan, melihat dari pembicaraan kemarin, saya berterima kasih bahwa BNN dengan seluruh unsur penegakan hukum akan membicarakan kebijakan-kebijakan yang mungkin tidak akan bicara langsung penuntutan, tapi bagaimana penyelesaian terutama untuk kasus-kasus generasi muda kita yang mungkin dia pada kategori pengguna,” ujar Sekda Fahrizal Fitri.
Berkaitan dengan rehabilitasi pengguna, Sekda menambahkan, “Kami juga ada panti yang mungkin bisa kita alihkan untuk penanganan Narkoba dan juga ada rumah sakit jiwa yang bisa menangani ketergantungan obat, hal-hal seperti itu, dan pada intinya kami siap men-support berkenaan dengan tanggung jawab untuk memulihkan generasi muda kita yang ada di Kalimantan Tengah ini untuk bisa lepas dari jeratan Narkoba. Kita tidak ingin Narkoba ini merasuki atau merusak sendi-sendi kehidupan yang ada di Kalimantan Tengah.”
“Ini salah satu langkah di mana kita tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tapi bagaimana kita mencari solusi penegakan hukum,” imbuh Sekda Fahrizal Fitri seusai acara.
Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono melaporkan bahwa Kalteng berada di antara 3 jalur utama sindikat internasional maupun regional. “Internasionalnya dari Kalbar, Kaltim, Kaltara. Regionalnya jaringan Semarang, Surabaya, Malang, Madura, dan Jakarta. Sebagai data ilustrasi, dalam 1 tahun ini, dari BNN Kalteng sendiri Barbuk (barang bukti) sabu sekitar 6 kg dan Polda 13 kg. Dianalogikan, untuk 1 kg digunakan sampai 40 orang pengguna pemula. Jadi, 19 ribu suplai per bulannya sekitar 4-5 kg, khusus sabu, dan warga masyarakat kita membelajakan uangnya setiap bulan hampir Rp 1,2 miliar untuk narkotika. Ini sangat luar biasa,” bebernya.
“Nantinya kita ke depan memporsikan mereka generasi muda sebagai penyalah guna. Bukan kita hukum, tapi akan kita porsikan sebagai pasien yang harus kita rawat dan obati. Generasi muda adalah aset bangsa kita. Kalau dari awal negara salah langkah dalam mengelola, maka kita secara tidak langsung berkontribusi pada penghancuran generasi muda kita,” tegas Kepala BNN Provinsi Kalteng seraya mengucapkan terima kasih atas bantuan hibah dari Pemprov Kalteng untuk pembangunan klinik rehabilitasi. (ran/sop/dew/dmr)