Peta Zonasi Kepatuhan Prokes Menunjukkan Peningkatan di Beberapa Daerah di Indonesia
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Peta zonasi kepatuhan protokol kesehatan menunjukkan peningkatan pada beberapa daerah di Indonesia per tanggal 13 Desember 2020. Hal tersebut dinyatakan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, sebagaimana dirilis oleh Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (19/12/2020).
Menurut Prof. Wiku Adisasmito, ini adalah hal yang baik dan harus ditingkatkan. “Meski masih terdapat beberapa lokasi yang masih kurang dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam hal pembubaran kerumunan. Pemerintah daerah dan Satgas daerah diminta untuk melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan memberikan sanksi kepada penyelenggara yang menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.
Di samping itu, jika membedah peta zonasi kepatuhan yang dibagi 2 kategori, yakni peta zonasi kepatuhan memakai masker dan peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, data didapatkan dari hasil pemantauan Satgas Covid-19 daerah dan relawan Covid-19. Pada peta zonasi kepatuhan memakai masker, didapatkan hampir 17 juta orang pada 6,5 juta titik pantau dalam seminggu terakhir dan telah mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Terdapat perkembangan yang positif (baik) untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60% atau disebut tidak patuh, di mana jumlahnya mengalami penurunan. Data tersebut juga menunjukkan lokasi dengan ketidakpatuhan memakai masker tertinggi, yaitu lokasi kerumunan. Rinciannya, pertama di restoran/kedai 29,4%, lingkungan rumah 20,4%, tempat olahraga publik 19%, jalan umum 15,6%, dan lainnya 13,4%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengingatkan kepada masyarakat Kalteng bahwa Covid-19 dapat menyerang siapapun dan memakan korban, tidak hanya bagi yang memiliki penyakit penyerta tetapi bagi masyarakat juga akan berdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, hanya satu kuncinya, yaitu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 19 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 137 orang, yaitu di Palangka Raya 16 orang, Katingan 40 orang, Kotawaringin Timur 12 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 62 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Barito Selatan 5 orang, sehingga dari semula sebanyak 8430 orang menjadi 8567 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 60 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, Sukamara 16 orang, Seruyan 6 orang, Kapuas 30 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 5871 orang menjadi 5931 orang.
4. Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 31 orang, sehingga dari semula 1824 orang menjadi 1793 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 50 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 72 orang, sehingga dari semula 2316 orang menjadi 2388 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Sukamara 1 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 243 orang menjadi 248 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,9%.
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 292 orang, sehingga dari semula 31671 orang menjadi 31963 orang.
9. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 723 orang, sehingga dari semula 76212 spesimen menjadi sebanyak 76935 spesimen. (dew)