Satgas Covid-19 Kalteng Imbau Perkantoran Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng pada hari Minggu (6/12/2020).
Melalui rilis pers tersebut, Satgas Covid-19 Kalteng menjelaskan bahwa perkantoran memang sejak beberapa waktu lalu diperbolehkan untuk beroperasi agar tetap bisa produktif meski di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Namun demikian, pelaksanaannya harus benar-benar mengedepankan protokol kesehatan dan standar khusus sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Standar-standar tersebut di antaranya mulai dari pembatasan kapasitas jumlah karyawan, melakukan mulai dari pengecekan suhu, penyediaan fasilitas cuci tangan, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruang kerja antar karyawan yang dibuat berjarak, sampai dengan membuat aturan pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor, mengingat kelompok usia 50 tahun ke atas terhitung berisiko tinggi jika tertular.
Selanjutnya, Satgas Kalteng mengimbau agar selalu disiplin memakai masker di lingkungan kerja, meski jaga jarak sudah diterapkan. Pada saat rapat atau sekedar ngobrol-ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan dengan benar. Sekalipun sangat mengenal rekan kerja yang ditemui setiap hari, hal itu tidak menjamin untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka. Selain itu, harus pula rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Kemudian, bagi yang sudah aktif kembali bekerja, paling aman memang membawa bekal dari rumah. Tetapi, kalau ingin mengonsumsi makanan seperti di kantin, harus dipastikan kebersihannya dan menerapkan protokol kesehatan. Ketika makan, juga harus menerapkan jaga jarak dan tidak perlu sambil mengobrol dengan teman, apalagi berbagi makanan.
Penerapan protokol kesehatan dan standar-standar khusus di lingkungan kerja tersebut sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih lagi, apabila secara rutin dilakukan deteksi awal kepada karyawan, seperti rapid test sampai dengan PCR test secara berkala. Upaya-upaya preventif ini tentunya akan lebih sempurna lagi dengan dibarengi kesadaran menerapkan protokol kedatangan yang ketat sebelum bertemu dengan anggota keluarga tercinta di rumah.
Lebih lanjut, Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang dihimpun secara akumulatif hingga Minggu, 6 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, yakni:
1, Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak;
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 80 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 30 orang, Sukamara 4 orang, Seruyan 5 orang, Pulang Pisau 10 orang, Barito Timur 10 orang, dan Murung Raya 12 orang, sehingga secara akumulasi menjadi sebanyak 6.653 orang;
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 64 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Sukamara 18 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 5 orang, Gunung Mas 6 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 6 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga menjadi sebanyak 4.972 orang;
4. Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 450 orang, sehingga total menjadi 745 orang;
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap sebanyak 49 orang;
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 15 orang, sehingga menjadi sebanyak 1.476 orang;
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kotawaringin Barat, sehingga menjadi berjumlah 205 orang, dengan tingkat kematian (CFR) sebesar 3,1%;
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek, ada penambahan sebanyak 265 orang, sehingga dari secara keseluruhan menjadi 27.258 orang; dan
9. Jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 909 orang, sehingga akumulasinya menjadi sebanyak 67.998 spesimen. (set)