Satgas Covid-19 Kalteng Minta Bupati/Wali Kota Tingkatkan Sinergisitas Percepatan Pemutusan Penyebaran Covid-19

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui press release kembali menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (28/12/2020). Berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 27 Desember 2020, secara keseluruhan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Tinggi (Zona merah) dengan skor 1,67, status terdampak.
Memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Barito Timur, dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru. Sedangkan Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Utara, dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi tersebut demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dan meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (28/12/2020), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 43 orang dengan total kasus mencapai 9.488 orang, penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 181 orang dengan total kasus mencapai 7.171 orang, dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 266 orang atau dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,8%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 43 orang, yaitu di Palangka Raya 18 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 10 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 2 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 9.445 orang menjadi 9.488 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 181 orang, yaitu di Palangka Raya 30 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 50 orang, Kotawaringin Barat 17 orang, Sukamara 32 orang, Kapuas 5 orang, Gunung Mas 34 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Utara 4 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 6.990 orang menjadi 7.171 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 633 orang menjadi 646 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 52 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 139 orang, sehingga dari semula 2.190 orang menjadi 2.051 orang.
Melihat kenyataan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari. Mari, jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. (rik)