Satgas Kalteng Kembali Tegaskan Kedisiplinan 4M Jadi Kunci Kendalikan Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 wilayah Provinsi Kalteng pada hari Rabu (2/12/2020).
Melalui rilis pers hari ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius untuk memperbaiki diri. Berdasarkan Status Kesehatan Provinsi Kalteng minggu ke-39, Provinsi Kalteng berada pada Zona Resiko Tinggi dengan skor 1,64, di mana angka ini lebih buruk daripada minggu lalu dan memperlihatkan Covid-19 masih belum terkendali.
Kemudian, kasus baru mingguan juga mengalami lonjakan sebesar 33% dibandingkan kasus minggu sebelumnya. Bahkan, pertumbuhan kasus baru mingguan dalam 3 minggu ini semakin membesar dan status kesehatan memburuk karena Covid-19 di Kalteng semakin memburuk. Peningkatan kematian minggu ini juga meningkat dari 12 kasus menjadi 13 kasus (7,7%).
Selanjutnya, dalam rilis pers ini dijelaskan nilai Rt (Angka Reproduksi Efektif) di beberapa kabupaten yang lebih besar dari 2 yang menunjukkan bahwa peningkatan penularan lebih cepat dari sebelumnya di masyarakat. Nilai Rt juga dapat menjadi sinyal agar segera dilakukan tindakan pengendalian untuk mencegah pertumbuhan kasus baru konfirmasi dan menekan jumlah kematian, seperti pada Kabupaten Kotawaringin Barat, Katingan, Seruyan, dan Lamandau yang menunjukkan peningkatan penularan lebih aktif dibandingkan kabupaten/kota lainnya, sehingga perlu tindakan segera untuk memecah kerumunan supaya kasus positif tidak semakin bertambah.
Data tersebut bisa menjadi cermin, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, untuk merefleksikan komitmen dalam mengendalikan Covid-19. Keadaan ini tentunya harus menjadi cambukan keras untuk terus memperbaiki diri. Bagi masyarakat, diminta tidak pernah abai protokol kesehatan karena semua berpotensi terpapar Covid-19 apabila lengah dalam memproteksi diri, lingkungan, maupun keluarga.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah dan jajarannya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus-menerus tentang kedisiplinan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selain itu, harus dimasifkan pula penegakan kedisiplinan protokol kesehatan yang tegas dan humanis, serta pelaksanaan 3T, yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (perawatan).
Lebih lanjut, dalam rilis pers tersebut, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 di Kalteng pada tanggal 2 Desember 2020 hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak;
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 82 orang, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 20 orang, Seruyan 6 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 7 orang, Barito Selatan 7 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga menjadi 6.158 orang;
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 48 orang, yaitu di Palangka Raya 21 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Seruyan 4 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Utara 4 orang, dan Murung Raya 11 orang, sehingga menjadi 4.805 orang;
4. Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 100 orang, sehingga menjadi 1.058 orang;
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 49 orang;
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 33 orang, sehingga menjadi 1.155 orang;
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Katingan, sehingga menjadi 198 orang, dengan tingkat kematian (CFR) sebesar 3,2%;
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek, ada penambahan sebanyak 80 orang, sehingga menjadi 25.585 orang; dan
9. Jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 529 orang, sehingga menjadi sebanyak 64.821 spesimen. (set)