Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Diperlukan dalam Percepatan Pemutusan Penyebaran Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah kembali menyampaikan press release (rilis pers) mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Selasa (1/12/2020) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan dengan tegas kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan dan menegakkan penerapan Protokol Kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, Bupati/Wali Kota beserta seluruh lapisan masyarakat juga diminta terus-menerus meningkatkan sinergi dalam upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Hal ini berkaitan dengan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 29 November 2020 dengan hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus, sebagai berikut: resiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,7, status terdampak.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,84, status terdampak; Kabupaten Sukamara dengan skor 1,88, status terdampak; Kabupaten Lamandau dengan skor 1,9, status terdampak; Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,96, status terdampak; Kota Palangka Raya dengan skor 2,02, status terdampak; Kabupaten Katingan dengan skor 2,08, status terdampak; Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,16, status terdampak; Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,17, status terdampak; Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,18, status terdampak; Kabupaten Kapuas dengan skor 2,19, status terdampak; Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,27, status terdampak; Kabupaten Seruyan dengan skor 2,31, status terdampak; dan Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,32, status terdampak.
Sedangkan untuk Resiko rendah atau zona kuning dan tidak ada kasus atau zona hijau, sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Apabila dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Tinggi (Zona merah) dengan skor 1,43, status terdampak.
Oleh karena itu, Tim Satgas mengimbau seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan), sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Adapun perkembangan data Covid-19 hari ini, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 130 orang, yaitu di Palangka Raya 13 orang, Kotawaringin Barat 67 orang, Kapuas 25 orang, Seruyan 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Lamandau 23 orang, sehingga dari semula sebanyak 5.946 orang menjadi 6.076 orang.
Selanjutnya, Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 68 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 4 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Barito Utara 1 orang, Barito Timur 11 orang, Murung Raya 40 orang, Barito Selatan 1 orang, Katingan 4 orang, Seruyan 5 orang, dan Lamandau 1 orang, total keseluruhan menjadi 4.757 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 253 orang, sehingga dari semula 905 orang menjadi 1.158 orang. Kasus Probable ada penurunan sebanyak 1 orang, menjadi 49 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 62 orang, menjadi 1.122 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 197 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,2%. (win)