Tim Satgas Covid-19 Kalteng: Petugas Penegakan Prokes Masyarakat Diharapkan Bersikap Kooperatif
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kalteng untuk hari ini, Rabu (16/12/2020) sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ada yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Masyarakat diminta mematuhi aturan dan arahan dari petugas terkait protokol kesehatan. “Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Tim Satgas.
Kepada Pemerintah Daerah dan Satgas Daerah, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga meminta agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan karena terjadi tren penurunan kepatuhan protokol kesehatan. Covid-19 dapat menyerang siapapun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, hanya satu kunci untuk menghadapi Covid-19, yaitu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng terus mengingatkan kepada masyarakat Kalteng untuk tidak menganggap Covid-19 sebagai konspirasi para dokter. Sebab, sudah ratusan tenaga kesehatan yang gugur karena terinfeksi Virus Covid -19 saat bertugas. Ini adalah fakta yang memang harus dihadapi bersama.
Disebutkan pula bahwa berdasarkan catatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sekitar 100 tenaga kesehatan meninggal selama 6 bulan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Sementara, menurut data Lapor Covid-19, sudah lebih dari 150 tenaga kesehatan yang wafat karena terinfeksi Covid-19 dalam setengah tahun ini. Ini bukti bahwa ratusan tenaga kesehatan yang telah gugur bukan hanya sekadar angka. Tetapi, setiap satu angka memiliki jiwa, harapan, dan cita-cita. Setiap satu angka memiliki keluarga, sanak saudara, dan teman-teman yang sangat mencintai mereka.
Dengan ratusan nyawa dari para tenaga kesehatan yang telah gugur, masyarakat diharapkan memberi respect bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 serta mengurangi beban para tenaga medis pada penanganan pasien Covid -19, masyarakat dapat saling mengajak, memberikan edukasi, dan sosialisasi dalam displin protokol kesehatan.
Kepada pemerintah, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng berharap kebutuhan para tenaga medis seperti alat pelindung diri atau APD tercukupi karena para tenaga kesehatan merupakan garda terdepan melawan Covid-19.
Sementara itu, jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Rabu (16/12/2020), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 95 orang dengan total kasus mencapai 8.164 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 158 orang dengan total kasus mencapai 5.631 orang. Sedangkan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 241 orang.
Selanjutnya, perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 16 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 95 orang, yaitu di Palangka Raya 15 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 40 orang, Lamandau 2 orang, Seruyan 14 orang, Kapuas 17 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 8069 orang menjadi 8164 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 158 orang, yaitu di Palangka Raya 43 orang, Kotawaringin Timur 12 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 11 orang, Kapuas 78 orang, Gunung Mas 4 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 5473 orang menjadi 5631 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 8 orang, sehingga dari semula 1725 orang menjadi 1733 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 50 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 66 orang, sehingga dari semula 2358 orang menjadi 2292 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu Palangka Raya 1 dan Kotawaringin Barat 2 orang, sehingga dari semula 238 orang menjadi 241 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,0%.
Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 206 orang, sehingga dari semula 30179 orang menjadi 30385 orang. Adapun jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 150 orang, sehingga dari semula 73344 spesimen menjadi sebanyak 73494 spesimen. (din)