Disiplin Protokol Kesehatan akan Menjadi Kekuatan Masyarakat
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Rabu (20/01/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan imbauan untuk terus fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui pendekatan perubahan perilaku masyarakat Kalimantan Tengah, yaitu perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan akan menjadi kekuatan masyarakat. Adapun kaitan dengan perubahan perilaku ini adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran kolektif dan peran dari seluruh komponen.
Lebih lanjut, Satgas Penanganan Covid-19 menekankan akan pentingnya peran kolaborasi pentaheliks berbasis komunitas untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh aspek. Di sisi lain, keberhasilan dalam menangani Covid-19 adalah melalui sosialisasi yang baik dan tepat sasaran kepada masyarakat, sehingga peran komunikasi publik menjadi hal yang sangat mendasar. Pemahaman dan pengertian bahwa Covid-19 berbahaya serta informasi mengenai proses seseorang terpapar Covid-19 dari orang lain juga penting bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, melalui fungsi edukasi, sosialisasi, dan mitigasi ditambah 4 hal penting protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, harus diimplementasikan dengan baik.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalimantan Tengah pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 62 orang, yaitu di Palangka Raya 19 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 3 orang, Kapuas 21 orang, Gunung Mas 14 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 11.095 orang menjadi 11.157 orang. Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 70 orang, yaitu di Palangka Raya 21 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 31 orang, Lamandau 2 orang, Pulang Pisau 5 orang, Kapuas 4 orang, dan Barito Utara 4 orang, total menjadi 9.344 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 16 orang, menjadi 284 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 62 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 11 orang, sehingga dari semula 1.523 orang menjadi 1.512 orang. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang dan Lamandau 1 orang, sehingga dari semula 298 orang menjadi 301 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%.
Pada setiap kesempatan, Satgas Penanganan Covid-19 selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19, dengan Wajib 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan). (win)