Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19: Kalteng Zona Orange
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (11/1/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19. Di mana, jika dilihat secara keseluruhan hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 1,9, status terdampak.
Secara lebih terperinci, berikut Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus. Resiko tinggi atau zona merah sebanyak 3 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,66, status terdampak;
2) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,76, status terdampak; dan
3) Kota Palangka Raya dengan skor 1,8, status terdampak.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 10 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,97, status terdampak;
2) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,01, status terdampak;
3) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,03, status terdampak;
4) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,03, status terdampak;
5) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,03, status terdampak;
6) Kabupaten Katingan dengan skor 2,07, status terdampak;
7) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,08, status terdampak;
8) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,12, status terdampak;
9) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,23, status terdampak;
10) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,27, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,57, status terdampak. Sedangkan tidak ada kasus atau zona hijau, sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka:
a. Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya, hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
b. Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Murung Raya, hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
c. Kabupaten Barito Utara, hasil skoring berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning).
d. Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (11/1/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 60 orang dengan total kasus mencapai 10.506 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 55 orang dengan total kasus mencapai 8.573 orang dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 285 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 60 orang, yaitu di Sukamara 1 orang, Seruyan 2 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 9 orang, Barito Timur 9 orang, Barito Utara 18 orang, dan Murung Raya 9 orang, sehingga dari semula sebanyak 10.446 orang menjadi 10.506 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 55 orang, yaitu di Katingan 2 orang, Kotawaringin Barat 12 orang, Lamandau 7 orang, Seruyan 16 orang, Barito Selatan 9 orang, Barito Timur 9 orang, dan Barito Utara 0 orang, sehingga dari semula 8.518 orang menjadi 8.573 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 41 orang, sehingga dari semula 347 orang menjadi 306 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 59 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 1.645 orang menjadi 1.648 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk selalu memaruhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)