Satgas Covid-19 Kalteng: Cegah Penyakit Musim Hujan di Masa Pandemi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Selasa (19/1/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan musim hujan membuat sejumlah wilayah rawan banjir. Banjir di masa pandemi Covid-19 dapat meningkatkan risiko sejumlah penyakit. Misalnya, penyakit yang disebarkan lewat air, seperti leptospirosis dan tetanus saat air mengenai luka. Lalu penyakit karena vektor, seperti demam berdarah, malaria, chikungunya, dan kaki gajah. Ada pula penyakit yang muncul karena buruknya kebersihan saat banjir, seperti diare dan infeksi kulit.
Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan banjir yang terjadi di masa pandemi ini dapat dicegah dengan sejumlah cara, antara lain menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan lingkungan rumah, konsumsi makanan yang sehat, persiapkan obat-obatan, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan panduan mengenai penggunaan masker yang benar menurut World Health Organization (WHO), antara lain:
1. Bersihkan tangan sebelum memakai masker.
2. Periksa apakah ada sobekan atau lubang pada masker, jangan gunakan masker rusak.
3. Pakai masker dengan hati-hati, pastikan menutup mulut dan hidung, serta pasang masker dengan kencang untuk meminimalisasi jarak antara masker dan wajah.
4. Hindari menyentuh masker saat sedang dipakai.
5. Jika tidak sengaja tersentuh, bersihkan tangan. Lepaskan masker dari belakang, jangan menyentuh bagian depan masker.
6. Jika masker lembap, ganti masker dengan masker yang baru dan kering.
7. Buang masker atau simpan masker di dalam kantong plastik yang dapat ditutup rapat guna mencegah penyebaran virus ke barang di sekitarnya. Jangan simpan masker di lengan atau pergelangan tangan atau menarik masker ke dagu atau leher.
8. Segera bersihkan tangan setelah membuang masker.
9. Masker medis dapat dipakai maksimal hanya 4 jam dan harus ganti dengan masker baru dan bersih.
10. Segara buang masker sekali pakai dengan tepat setelah digunakan.
11. Jangan melepas masker saat berbicara.
12. Masker yang sama jangan dipakai bergantian dengan orang lain.
13. Cuci masker kain dengan sabun atau detergen menggunakan air panas (minimal 600 Celsius), atau cuci masker dengan sabun atau detergen, kemudian rendam masker dalam air mendidih selama 1 menit.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (19/1/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 65 orang dengan total kasus mencapai 11.095 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 89 orang dengan total kasus mencapai 9.274 orang, dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 298 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 65 orang, yaitu di Palangka Raya 30 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Sukamara 2 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 12 orang, sehingga dari semula sebanyak 11.030 orang menjadi 11.095 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 89 orang, yaitu di Palangka Raya 55 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 6 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula 9.185 orang menjadi 9.274 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 31 orang, sehingga dari semula 269 orang menjadi 300 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 62 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 26 orang, sehingga dari semula 1.549 orang menjadi 1.523 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)