Satgas COVID-19 Kalteng Jelaskan Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin Sinovac
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan press release atau rilis pers mengenai perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Kalteng pada Minggu (17/1/2021).
Dalam rilis pers tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menjelaskan informasi mengenai kelompok masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin COVID-19 dari Sinovac, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Adapun kelompok masyarakat yang tidak bisa diberikan Vaksin Sinovac tersebut, antara lain:
1. Memiliki riwayat konfirmasi COVID-19,
2. Wanita hamil dan menyusui;
3. Berusia di bawah 18 tahun;
4. Tekanan darah di atas 140/90;
5. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir;
6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau bahkan sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19;
7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
8. Menderita penyakit jantung, seperti gagal jantung atau penyakit jantung coroner;
9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik, seperti SLE, Lupus, Sjogren, Vaskulitis, dan autoimun lainnya;
10. Menderita penyakit ginjal;
11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis;
12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;
13. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun;
14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau tranfusi;
15. Menderita penyakit Diabetes Melitus;
16. Menderita HIV;
17. Memiliki penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC.
Disebutkan dalam Juknis Dirjen P2P Kemenkes, penderita penyakit diabetes melitus, HIV, atau yang memiliki penyakit paru (asma, PPOK, atau TBC) dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin COVID-19. Dijelaskan pula dalam Juknis tersebut, apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk Vaksin Sinovac dan/atau untuk jenis vaksin lainnya akan ditentukan kemudian.
Selanjutnya, melalui rilis tersebut, Satgas COVID-19 Kalteng juga menyampaikan bahwa masing-masing individu harus mampu menjaga kesehatan agar tidak tertular virus COVID-19. Satgas pun memberikan beberapa tips yang bisa dilakukan untuk meningkatkan imun tubuh saat pandemi ini, yaitu sebagai berikut: (1) Istirahat yang Cukup (kurang lebih 7-9 jam sehari); (2) Rutin Berolahraga; (3) Makanan Bergizi Seimbang; (4) Konsumsi Makanan Penunjang Sistem Imun, seperti brokoli, bayam, kunyit, bawang putih, seafood (ikan, kerang, dan tiram), serta buah-buahan (seperti lemon, jeruk, kiwi, dan jambu); (5) Konsumsi Banyak Air Putih; (6) Kelola Stress dengan Baik; (7) Menjaga Kebersihan Makanan; (8) Rutin Berjemur (10-15 menit) 2-3 kali seminggu; (9) Batasi Penambahan Gula; dan (10) Konsumsi Suplemen Secara Rutin.
Lebih lanjut, Satgas Kalteng mengemukakan perkembangan data COVID-19 yang dihimpun akumulasinya hingga 17 Januari 2021 pukul 15.00 WIB, di antaranya sebagai berikut:
(a) Kasus Konfirmasi COVID-19, hari ini ada penambahan sebanyak 95 orang (Palangka Raya 21 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Barat 22 orang, Sukamara 5 orang, Seruyan 2 orang, Pulpis 7 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 9 orang, Barito Selatan 10 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 2 orang), sehingga secara akumulasi menjadi berjumlah 10.990 orang;
(b) Sembuh, ada penambahan sebanyak 73 orang (Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Sukamara 13 orang, Seruyan 2 orang, Pulpis 4 orang, Kapuas 30 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 8 orang, dan Murung Raya 1 orang), sehingga total pasien sembuh menjadi 9.101 orang;
(c) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Katingan, sehingga jumlah meninggal menjadi 294 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%;
(d) Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 21 orang, sehingga menjadi 1.595 orang;
(e) Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 39 orang, sehingga total menjadi 271 orang;
(f) Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 62 orang;
(g) Jumlah akumulasi orang yang diperiksa swab atau suspek, ada penambahan sebanyak 141 orang, sehingga menjadi 36.898 orang; dan
(h) Jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 194 orang, sehingga keseluruhan menjadi sebanyak 89.945 spesimen. (set)