Sejumlah Kelompok Orang Tidak Bisa Divaksin atau Ditunda Vaksinasinya, Berikut Penjelasan Tim Satgas Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan bahwa setiap calon penerima vaksin Covid-19 harus menjaga kondisi agar tetap sehat sebelum menerima vaksin. “Sebelum vaksin Covid-19 diberikan, tenaga kesehatan atau dokter akan memeriksa kesehatan calon penerima vaksin. Maka dari itu, calon penerima vaksin harus betul-betul menjaga imunitas tubuh, seperti asupan gizi yang baik serta pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, juga menerapkan protokol kesehatan 4M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” jelas Tim Satgas Covid-19 Kalteng dalam rilisnya, Minggu (24/1/2021).
Tim Satgas Covid-19 Kalteng, melalui Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP PDPI) Erlina Burhan merinci sejumlah ciri kelompok orang yang tidak bisa divaksin Covid-19. Salah satunya adalah mereka yang termasuk golongan penyintas Covid-19 atau yang telah dinyatakan sembuh dari Virus Corona. “Jika ada anggota keluarga serumah yang menderita Covid-19, anggota keluarga tersebut juga harus dites dahulu, apakah memiliki hasil tes positif Covid-19. Sebab, jika termasuk kategori suspek, maka anggota keluarga tersebut harus dinyatakan negatif atau dinyatakan ditunda untuk divaksin,” kata Erlina.
Erlina menambahkan, kelompok yang tidak bisa menerima vaksin selanjutnya adalah mereka yang sedang dalam terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah serta mereka yang memiliki gejala Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam 7 hari terakhir. Ibu hamil atau yang sedang menyusui juga tidak boleh divaksin. “Terlebih, mereka yang memiliki riwayat penyakit komorbid atau penyerta, seperti jantung, ginjal, kanker, dan saluran pencernaan kronis. Orang yang memiliki kelainan darah serta penerima transfusi darah dan hipertiroid atau hipotiroid juga tidak masuk ke dalam kategori orang yang bisa divaksin,” imbuhnya.
Selain kelompok orang yang tidak bisa divaksin, ada pula kelompok orang yang masuk dalam kategori ditunda vaksinasinya. Mereka adalah kelompok orang yang saat dites suhu tubuhnya di atas 37,5° Celcius, serta para penderita asma, tuberkulosis, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Vaksinasi untuk para penderita penyakit paru yang termasuk ke dalam infeksi berat atau serangan akut ditunda sampai kondisinya terkontrol dengan baik.
Dalam rilisnya hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 134 orang, yaitu di Palangka Raya 46 orang, Kotawaringin Barat 25 orang, Sukamara 6 orang, Seruyan 1 orang, Kapuas 26 orang, Gunung Mas 18 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Utara 9 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 11.361 orang menjadi 11.495 orang.
Meski ada penambahan Kasus Konfirmasi, jumlah pasien sembuh juga ada penambahan, yakni sebanyak 53 orang, masing-masing di Palangka Raya 6 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 7 orang, Seruyan 6 orang, Pulang Pisau 1 orang, Gunung Mas 10 orang, Barito Selatan 4 orang, Barito Timur 11 orang, Barito Utara 4 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 9.627 orang menjadi 9.680 orang.
Selanjutnya, Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 51 orang, sehingga dari semula 298 orang menjadi 247 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 62 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 79 orang, sehingga dari semula 1.427 orang menjadi 1.506 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yakni di Kotawaringin Barat, sehingga dari semula 307 orang menjadi 309 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Sementara itu, jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 106 orang, sehingga dari semula 37.853 orang menjadi 37.959 orang. Sedangkan jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 251 orang, sehingga dari semula 92.998 spesimen menjadi sebanyak 93.249 spesimen. (ran)