Tim Satgas Covid-19 Kalteng Merilis 7 Wilayah Berstatus Zona Merah, Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari Senin, 18 Januari 2021, sampai dengan pukul 15.00 WIB. Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 17 Januari 2021.
Adapun hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus tersebut menyebutkan
Resiko Tinggi (Zona Merah) sebanyak 7 Kabupaten/Kota dengan status terdampak, yaitu Kota Palangka Raya (skor 1,46), Kabupaten Gunung Mas (skor 1,51), Kabupaten Sukamara (skor 1,73), Kabupaten Katingan (skor 1,77), Kabupaten Barito Timur (skor 1,78), Kabupaten Kotawaringin Barat (skor 1,78), dan Kabupaten Pulang Pisau (skor 1,79).
Sedangkan wilayah dengan Resiko Sedang (Zona Oranye) sebanyak 7 Kabupaten/Kota dan status terdampak, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur (skor 1,87), Kabupaten Kapuas (skor 1,88), Kabupaten Murung Raya (skor 1,95), Kabupaten Seruyan (skor 1,97), Kabupaten Barito Selatan (skor 1,98), Kabupaten Lamandau (skor 2,05), dan Kabupaten Barito Utara (skor 2,19).
Sementara itu, Tim Satgas Covid-19 Kalteng dalam rilis tersebut mengungkapkan bahwa jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yakni pada 10 Januari 2021, maka terdapat 5 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng.
Kelima wilayah tersebut adalah Kabupaten Barito Utara dari Resiko Rendah (Zona Kuning) menjadi Resiko Sedang (Zona Oranye), Kabupaten Gunung Mas dari Resiko Sedang (Zona Oranye) menjadi Resiko Tinggi (Zona Merah), Kabupaten Sukamara dari Resiko Sedang (Zona Oranye) menjadi Resiko Tinggi (Zona Merah), Kabupaten Katingan dari Resiko Sedang (Zona Oranye) menjadi Resiko Tinggi (Zona Merah), dan Kabupaten Pulang Pisau dari Resiko Sedang (Zona Oranye) menjadi Resiko Tinggi (Zona Merah). Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng berada pada Resiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,77 (status terdampak).
Oleh karena itu, dengan memperhatikan hasil penilaian resiko seperti yang dijelaskan, Tim Satgas Covid-19 Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka 7 wilayah Kabupaten/Kota dengan status Zona Resiko Tinggi (Zona Merah) yang telah disebutkan Tim Satgas berada pada Level 4 dan tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
Sedangkan 7 wilayah kabupaten lainnya dengan status Zona Resiko Sedang (Zona Oranye), menempati Level 3, sehingga masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas. Sementara itu, sampai saat ini masih belum ada (status angka 0) wilayah Kabupaten/Kota berada pada Zona Resiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning) maupun berstatus Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Tim Satgas Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas meminta Bupati/Wali Kota untuk terus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng dapat menjadi Zona Hijau.
Selain itu juga, dalam rilis hari ini, Senin (18/1/2021), Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 40 orang, yaitu di Palangka Raya 14 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 7 orang, dan Barito Utara 12 orang, sehingga dari semula sebanyak 10.990 orang menjadi 11.030 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 84 orang, yaitu di Palangka Raya 16 orang, Kotawaringin Barat 42 orang, Lamandau 6 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 5 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Utara 5 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula 9.101 orang menjadi 9.185 orang.
4) Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 271 orang menjadi 269 orang.
5) Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 62 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 46 orang, sehingga dari semula 1.595 orang menjadi 1.549 orang.
7) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, sehingga dari semula 294 orang menjadi 296 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,7%.
8) Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 88 orang, sehingga dari semula 36.898 orang menjadi 36.986 orang.
9) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 472 orang, sehingga dari semula 89.945 spesimen menjadi sebanyak 90.417 spesimen.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng sebelumnya juga menyampaikan bahwa dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan), yang harus dilakukan segera dan menyeluruh karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari. Selanjutnya, gejala dapat muncul 2 hari kemudian. Kesimpulannya bahwa ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak dan diharapkan untuk segera melakukan isolasi sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta dengan kesadaran dan kerjasama untuk tidak berkerumun.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin melaksanakan Gerakan Wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dalam memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi.
Tim Satgas Covid-19 meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga dapat menyadari ancaman virus ini, kemudian secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari. Penerapan secara disiplin protokol kesehatan adalah salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan harapan agar segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya. (renn)