Wagub Kalteng Apresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau
NANGA BULIK – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau dan menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, Komplek Perkantoran Bukit Hibul, Jalan Mas Kaya Pangaruh Nomor 177, Nanga Bulik, Jumat (22/1/2021).
Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau Ujang Afdal, dilanjutkan penandatangan oleh saksi-saksi, yakni Wagub Habib Ismail, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, seperti Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Kapolres Lamandau, Kajari Lamandau, dan Dandim 1017/Lamandau.
Wagub Habib Ismail sangat mendukung dan mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau karena hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Bupati Hendra Lesmana, dalam sambutannya mengatakan bahwa kunci menjaga integritas adalah kepercayaan. Menurutnya, salah satu upaya yang nyata dalam mewujudkan kepercayaan adalah dengan pembentukan Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) ini sebagai wilayah Zona Integritas. “Hal ini dalam rangka perbaikan terus-menerus yang dilakukan, bukan hanya di pemerintahan Kabupaten Lamandau, tapi juga di instansi vertikal lainnya,” ujar Bupati Hendra Lesmana yang berharap bahwa langkah baik ini bisa diteruskan oleh kepemimpinan selanjutnya di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau.
Sementara itu, Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau kepada Bupati Lamandau, disaksikan Wagub Kalteng Habib Ismail.
Acara penyerahan sertifikat dan pencanangan pembangunan zona integritas hari ini dirangkai dengan kegiatan gowes atau bersepeda yang diikuti Wagub Kalteng, Bupati Lamandau, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau. (ran/win)