BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Produksi Sinovac bagi Kelompok Lansia 60 Tahun ke Atas
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release untuk hari ini, Selasa (09/02/2021), mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng melalui Satgas Covid-19 menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) pada tanggal 05 Februari 2021 mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac produksi Sinovac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia (Lansia) berumur 60 tahun ke atas. Vaksin diberikan dalam 2 dosis suntikan vaksin dalam selang waktu 28 hari.
Meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap populasi Lansia harus dilakukan secara hati-hati karena kelompok tersebut berisiko tinggi dan cenderung memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Oleh karena itu, proses screening menjadi sangat kritikal dan sangat penting sebelum dokter memutuskan memberikan persetujuan vaksinasi.
Di samping itu, manajemen risiko juga harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah antisipasi atau mitigasi risiko apabila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Kesiapsiagaan tenaga kesehatan merupakan hal yang penting, terutama untuk pelaksanaan vaksinasi pada kelompok Lansia.
Dengan telah diterbitkannya persetujuan vaksin untuk populasi Lansia, diharapkan angka kejadian infeksi dan angka kematian Lansia akibat infeksi Covid-19 ini dapat menurun.
Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng melalui Satgas Covid-19 menyampaikan beberapa tips aman agar terhindar dari Covid-19 saat pergi berbelanja di pasar tradisional maupun supermarket, antara lain:
1. Selalu memakai masker ketika keluar rumah hingga kembali.
2. Menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain dan hindari kerumunan.
3. Bersihkan pegangan kereta belanja atau keranjang dengan menggunakan handsanitizer sebelum digunakan.
4. Prioritaskan transaksi non-tunai. Jika harus menggunakan pembayaran tunai, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer sesudahnya.
5. Hindari menyentuh area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut.
6. Segera pulang usai belanja, tidak berlama-lama di lokasi.
7. Jangan lupa saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga yang lain di rumah.
Selanjutnya disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada Selasa (09/02/2021) pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 32 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Kapuas 2 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 12.452 orang menjadi 12.484 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 74 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 6 orang, Kotawaringin Barat 11 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 4 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 6 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 16 orang, sehingga dari semula 10.964 orang menjadi 11.038 orang.
4) Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 31 orang, sehingga dari semula 144 orang menjadi 175 orang.
5) Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 63 orang menjadi 64 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 42 orang, sehingga dari semula 1.158 orang menjadi 1.116 orang.
7) Kasus Meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap 330 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%.
8) Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 169 orang, sehingga dari semula 40.473 orang menjadi 40.642 orang.
9) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 467 orang, sehingga dari semula 101.009 spesimen menjadi sebanyak 101.476 spesimen. (dew)