Gubernur Kalteng Tetapkan Plh. Bupati Kotim
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), bertempat di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Rabu (17/2/2021) sore.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/75/2021 tanggal 16 Februari 2021 ini, menetapkan Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Kotim Akhmad Husain sebagai Plh. Bupati Kotim sampai dengan dilantiknya Pj. Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penetapan Jabatan Plh. Bupati Kotim ini juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.62-481 dan Nomor 132.62-482 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Dalam Keputusan Mendagri tersebut ditegaskan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotim adalah 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan, dan berdasarkan berita acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Masa Jabatan 2016-2021, maka pada hari Rabu (17/2/2021) ini, masa jabatan tersebut telah berakhir.
Selain itu, Mendagri juga telah mengeluarkan Surat Edaran bagi seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 3 Februari 2021 mengenai Penugasan Plh. Kepala Daerah, di mana ditegaskan bahwa untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang masa jabatan Bupati/Wali Kotanya berakhir pada Februari 2021, maka Sekda Kabupaten/Kota ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati/Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Sekda Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng, menyerahkan langsung Surat Keputusan Penunjukan Plh. Bupati Kotim kepada Akhmad Husain, disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotim Masa Jabatan Tahun 2016-2021 H. Supian Hadi dan H. Muhammad Taufiq Mukri serta DPRD Kabupaten Kotim.
Sebelumnya, Akhmad Husain yang saat ini juga masih menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, telah resmi dilantik sebagai Pj. Sekda Kabupaten Kotim pada Senin (15/2/2021) lalu di Kota Sampit.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri, meminta kepada Plh. Bupati Kotim untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab terhadap kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotim.
Plh. Bupati Kotim juga diminta untuk melakukan pengawalan dan pengendalian terhadap perencanaan dan penganggaran, serta mengalokasikan anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19 dan mengawasi penggunaan dana tersebut, sehingga pelaksanaannya diharapkan lebih efektif dan efisien.
Kemudian, Gubernur Kalteng juga meminta kepada Plh. Bupati Kotim untuk berupaya meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Kotim. “Kembangkan dan dayagunakan seluruh potensi PNS yang dimiliki dengan tetap menjalankan prinsip birokrasi yang responsif, adaptif, fleksibel, tepat, dan akurat, namun taat asas,” kata Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya.
Selain itu, Plh. Bupati Kotim juga diminta Gubernur Kalteng untuk menjalin kerjasama dan sinergitas, serta diharapkan dapat segera mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sugianto Sabran juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2016-2021 yang telah menyelesaikan tugas jabatannya dalam membangun Kabupaten Kotim. “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara H. Supian Hadi dan H.M. Taufiq Mukri (SAHATI) atas pengabdian serta jasa-jasanya selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur,” pungkas Gubernur Kalteng.
Sementara itu, usai acara, dalam sesi wawancara dengan para wartawan, Supian Hadi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan arahan dari Gubernur Kalteng selama dirinya menjabat sebagai Bupati.
“Saya atas nama pribadi, Supian Hadi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah karena selama saya menjadi Bupati, banyak arahan, bimbingan, saran, dan masukan, termasuk dari sisi anggaran dari Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini sangat membantu kami dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Bapak Wakil Bupati Muhammad Taufiq Mukri,” ucap Supian Hadi.
Supian Hadi juga tidak lupa secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotim yang selama 2 periode masa jabatannya menjadi Bupati bersama Taufiq Mukri sebagai Wakil Bupati telah memberikan dukungan dan bersama-sama membangun Kotim.
Turut pula hadir menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tersebut, di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotim, Sekda Kota Palangka Raya, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotim. (renn/win/dmr)