Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalteng Zona Orange
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (8/2/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, di mana Provinsi Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 berada pada Resiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,15, status terdampak.
Adapun rincian hasil skoring resiko kenaikan kasus pada Kabupaten/Kota, resiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu :
Adapun rincian hasil skoring resiko kenaikan kasus pada Kabupaten/Kota, resiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,79, status terdampak.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,94, status terdampak;
2) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,1, status terdampak;
3) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,17, status terdampak;
4) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,17, status terdampak;
5) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,18, status terdampak;
6) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,18, status terdampak;
7) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,23, status terdampak;
8) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,25, status terdampak;
9) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,25, status terdampak;
10) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,28, status terdampak; dan
11) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,39, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 2 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Katingan dengan skor 2,45, status terdampak; dan
2) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,47, status terdampak.
Memperhatikan hasil penilaian resiko sebagaimana disebutkan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka:
a. Kota Palangka Raya, hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
b. Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Barito Utara, hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
c. Kabupaten Katingan dan Kabupaten Seruyan, hasil skoring berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning).
d. Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dan meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (8/2/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 43 orang dengan total kasus mencapai 12.452 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 118 orang dengan total kasus mencapai 10.964 orang dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 330 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 43 orang, yaitu di Palangka Raya 12 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Kapuas 10 orang, Gunung Mas 19 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 12.409 orang menjadi 12.452 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 118 orang, yaitu di Palangka Raya 46 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 5 orang, Seruyan 4 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 16 orang, Gunung Mas 25 orang, Barito Selatan 4 orang, Barito Timur 4 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 10.846 orang menjadi 10.964 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 24 orang, sehingga dari semula 168 orang menjadi 144 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 63 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 77 orang, sehingga dari semula 1.235 orang menjadi 1.158 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya. (rik)