Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalteng Zona Orange
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Selasa (16/2/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, di mana Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, berada pada Resiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,06, status terdampak.
Adapun rincian hasil skoring resiko kenaikan kasus pada Kabupaten/Kota menunjukkan resiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,64, status terdampak.
Resiko sedang atau zona oranye sebanyak 12 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,9, status terdampak;
2) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,03, status terdampak;
3) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,06, status terdampak;
4) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,07, status terdampak;
5) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,08, status terdampak;
6) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,1, status terdampak;
7) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,17, status terdampak;
8) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,19, status terdampak;
9) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,19, status terdampak;
10) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,22, status terdampak;
11) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,33, status terdampak; dan
12) Kabupaten Katingan dengan skor 2,34, status terdampak.
Resiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu:
Kabupaten Seruyan dengan skor 2,46, status terdampak.
Sedangkan tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Memperhatikan hasil penilaian resiko sebagaimana disebutkan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka:
a. Kota Palangka Raya, hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
b. Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Katingan, hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
c. Kabupaten Seruyan, hasil skoring berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning).
d. Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dan meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (16/2/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 50 orang dengan total kasus mencapai 12.851 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 88 orang dengan total kasus mencapai 11.574 orang. Dan, total pasien dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 2 orang sebanyak 340 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 50 orang, yaitu di Palangka Raya 9 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 16 orang, Barito Timur 5 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 9 orang, sehingga dari semula sebanyak 12801 orang menjadi 12851 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 88 orang, yaitu di Palangka Raya 16 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 18 orang, Lamandau 2 orang, Pulang Pisau 2 orang, Gunung Mas 22 orang, Barito Selatan 4 orang, Barito Timur 2 orang, Barito Utara 4 orang, dan Murung Raya 13 orang, sehingga dari semula 11486 orang menjadi 11574 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 70 orang, sehingga dari semula 146 orang menjadi 216 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 65 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 40 orang, sehingga dari semula 977 orang menjadi 937 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)