Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalteng Zona Oranye
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng dalam rilisnya hari ini, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 tanggal 21 Februari 2021, Tim Satgas menyampaikan bahwa hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng menunjukkan resiko tinggi atau zona merah meliputi 3 Kabupaten/Kota, yaitu:
1. Kota Palangka Raya dengan skor 1,62, status terdampak;
2. Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,66, status terdampak; dan
3. Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,79, status terdampak.
Sedangkan resiko sedang atau zona oranye meliputi 11 Kabupaten/Kota, yaitu:
1. Kabupaten Kapuas dengan skor 1,89, status terdampak;
2. Kabupaten Murung Raya dengan skor 1,91, status terdampak;
3. Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,92, status terdampak;
4. Kabupaten Lamandau dengan skor 1,97, status terdampak;
5. Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,99, status terdampak;
6. Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,09, status terdampak;
7. Kabupaten Sukamara dengan skor 2,1, status terdampak;
8. Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,12, status terdampak;
9. Kabupaten Seruyan dengan skor 2,13, status terdampak;
10. Kabupaten Katingan dengan skor 2,17, status terdampak; dan
11. Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,18, status terdampak.
Sementara itu, resiko rendah atau zona kuning sebanyak 0 Kabupaten/Kot dan tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yaitu pada 14 Februari 2021, maka ada 3 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng, yaitu:
1. Kabupaten Seruyan dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye).
2. Kabupaten Gunung Mas dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah).
3. Kabupaten Barito Timur dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah).
Secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan bahwa Provinsi Kalteng berada pada Resiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 1,93, status terdampak.
Menyusul hasil penilaian resiko tersebut, berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka:
1. Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Barito Timur, hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
2. Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Barito Utara, hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
3. Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning).
4. Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Tim Satgas Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta Bupati/Wali Kota untuk terus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Dalam rilis Satgas Covid-19 Kalteng hari ini, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 23 Februari 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 75 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Kotawaringin Timur 27 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Seruyan 5 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 13.375 orang menjadi 13.450 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 89 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Kotawaringin Timur 9 orang, Kotawaringin Barat 9 orang, Sukamara 2 orang, Kapuas 28 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari semula 11.872 orang menjadi 11.961 orang.
4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 101 orang, sehingga dari semula 143 orang menjadi 244 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 68 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 16 orang, sehingga dari semula 1.155 orang menjadi 1.139 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 348 orang menjadi 350 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
8. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 557 orang, sehingga dari semula 106.256 spesimen menjadi sebanyak 106.813 spesimen. (ran)