Mewakili Gubernur, Sekda Fahrizal Fitri Buka Rakorda LPTQ Se-Kalteng Tahun 2021
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Se-Kalteng Tahun 2021 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (25/2/2021).
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) serta Seleksi Tilawah Quran dan Hadits (STQH) tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” imbau Gubernur sebagaimana disampaikan Sekda Fahrizal Fitri yang menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah melaksanakan vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan program tersebut.
Gubernur pun menyambut baik dan mengapresiasi diselenggarakannya Rakorda hari ini yang dapat menjadi media untuk bersilaturrahmi serta media untuk melakukan pembenahan, penguatan, penataan, bersinergi, dan bekerjasama, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, terutama untuk komitmen pembinaan yang lebih intensif dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/579/2019 tanggal 18 Desember 2019, Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2021 dan Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023. Namun, menyusul Surat Bupati Kotawaringin Barat mengenai penundaan pelaksanaan MTQ di Kota Pangkalan Bun dengan alasan pemulihan perekonomian dan masyarakat pasca masa pandemi Covid-19, maka Gubernur berharap Rakorda hari ini juga membahas tuan rumah MTQ November 2021 mendatang.
“Saya berharap, melalui Rakorda LPTQ ini, selain membahas berkenaan dengan program kerja maupun LPTQ, juga nantinya membahas tentang tuan rumah penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan bulan November 2021,” kata Gubernur melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang mempersilakan Kabupaten lainnya untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Gubernur juga berharap potensi dan strategi pengembangan maupun penguatan program kerja LPTQ Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat digali lagi dalam upaya peningkatan sumber daya peserta yang lebih handal dan berkompeten untuk semua cabang atau golongan yang dilombakan guna meraih prestasi yang lebih baik, terutama dalam menghadapi penyelenggaraan MTQ atau STQH Provinsi Kalteng dan STQH Nasional Tahun 2021.
“Diharapkan, LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu berkoordinasi dengan LPTQ Nasional, sehingga terjadi sinkronisasi atau sinergitas kebijakan Nasional tentang pengembangan LPTQ serta peningkatan pelaksanaan MTQ atau STQH di daerah,” imbuh Gubernur.
Pada kesempatan kali ini pula, Gubernur menyampaikan bahwa pasca ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi RI dan KPU Provinsi Kalteng terkait hasil Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, seluruh peserta yang hadir saat ini diimbau untuk tetap menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan, serta persaudaraan agar kehidupan bermasyarakat di Kalteng senantiasa harmonis dan damai dalam rangka bersama-sama mewujudkan Kalteng yang semakin BERKAH.
Adapun terkait pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Gubernur kembali mengimbau seluruh peserta dan masyarakat Kalteng agar senantiasa menjaga kesehatan dan berupaya meningkatkan kekebalan atau imunitas tubuh dengan berolahraga, mengatur pola makan, membiasakan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak seraya memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT.
Sementara itu, dalam penyelenggaraan MTQ atau STQH bidang perhakiman, Gubernur mengharapkan hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan MTQ tingkat Provinsi dan Nasional serta diupayakan pengkaderan maupun pendalaman kompetensi Dewan Hakim.
“Sehingga perlu diadakan semacam orientasi atau pelatihan sebelum MTQ atau STQH dilaksanakan karena Dewan Hakim harus berkompeten dan memiliki integritas serta menguasai bidang keahliannya masing-masing,” jelas Gubernur.
Menutup sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran berharap seluruh peserta Rakorda LPTQ Tahun 2021 ini dapat memberikan saran atau pemikiran yang positif dan konstruktif, sehingga dapat merumuskan berbagai kesepakatan yang lebih baik dan maslahat untuk kesuksesan agenda atau program kerja LPTQ dan penyelenggaraan MTQ atau STQH pada tahun-tahun mendatang di Provinsi Kalteng.
Rakor LPTQ yang mengambil tema “Penguatan Pembinaan yang Lebih Intensif dan Berkelanjutan untuk Meningkatkan Prestasi Kafilah Menuju Terwujudnya Kalteng Semakin BERKAH” ini, antara lain juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalteng H. Abd. Rasyid dan Ketua LPTQ Kalteng H. Nuryakin.
Ketua LPTQ Kalteng Nuryakin mengungkapkan bahwa, meskipun MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalteng di Barito Selatan tahun 2020 ditiadakan, namun pihaknya tetap mempersiapkan Kafilah untuk mengikuti MTQ XXVIII Tingkat Nasional di Padang Sumatera Barat. Pada ajang kompetisi tersebut, Kalteng meraih prestasi Terbaik III Cabang Tilawah Golongan Remaja Putera atas nama Wahyu Andi Saputra dari Kabupaten Kotawaringin Barat.
Nuryakin dan jajarannya pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas bantuan dan dukungan, terutama dari Gubernur Kalteng, terhadap upaya peningkatan dan pengembangan kinerja LPTQ Provinsi Kalteng.
Selanjutnya, Nuryakin menjelaskan, pada 7 September 2020, gedung lama Sekretariat LPTQ Provinsi Kalteng mengalami musibah kebakaran akibat adanya arus pendek listrik. Adapun gedung Sekretariat LPTQ yang baru, saat ini masih dalam proses pengerjaan.
“Kita berharap pembangunan gedung Sekretariat LPTQ tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga dapat difungsikan untuk lebih menunjang kelancaran program kerja LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah,” harap Nuryakin yang menambahkan bahwa gedung tersebut nantinya juga akan difungsikan untuk pusat pelatihan dan pembinaan generasi Qurani di Kalteng. (ran/sop/dmr)