Satgas Covid-19 Kalteng: Tekan Angka Penularan Covid, Pemerintah Perkuat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment)
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Jumat (12/1/2021). Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, pemerintah berupaya melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan) serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Intervensi kesehatan untuk mempercepat pengendalian juga diupayakan melalui vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Untuk menekan pandemi Covid-19, pemerintah tidak hanya mengimbau melalui penegakan disiplin 3M, namun juga memperkuat 3T.
Sebagaimana disampaikan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), World Health Organization (WHO) sudah merekomendasikan screening menggunakan tes rapid antigen untuk mendiagnosa Covid-19. Dijelaskan pula oleh dr. Syahrizal Syarif, MPH, Ph.D, Ahli Epidemiologi FKM UI, tes rapid antigen disetujui oleh WHO sebagai alat diagnosis dalam keadaan tertentu, sensitivitas di atas 80% dan spesifitas di atas 97%. Hal ini merupakan suatu terobosan Kementerian Kesehatan.
Tujuan penggunaan tes rapid antigen ini membantu secara cepat mendeteksi penularan dan dengan begitu pemerintah bisa dengan cepat menelusuri kontak-kontak pasien. Kasus bisa ditemukan lebih dini dan penanganan juga dilakukan lebih dini. Dengan rapid antigen ini, apabila hasilnya positif, seharusnya sudah bisa melakukan isolasi mandiri, sambil menunggu hasil tes PCR.
Strategi melakukan tes dengan lebih cepat itu sangat bagus. Karena, jika tidak menemukan kasus secepat mungkin, maka wabah tidak cepat bisa dikendalikan. Kuncinya bukan sekadar Puskesmas memiliki tes rapid antigen, tetapi bagaimana Puskesmas juga mampu menelusuri kontak dengan baik.
Di sisi lain, dalam proses pelacakan kasus, sangat membutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Karena, masyarakat diminta mengingat siapa saja orang yang pernah kontak dengan dirinya. Tentu, keterbukaan masyarakat juga diperlukan saat pernah melakukan kontak dengan pasien positif, sehingga mau melakukan tes.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengatakan bahwa penambahan kasus positif karena masih adanya penularan yang terjadi di masyarakat. Untuk itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya mengingatkan kembali kepada semua pihak terkait dan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M dalam kesehariannya, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Penerapan ini harus dilakukan dalam setiap aktivitas dan keseharian di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai lengah, sehingga masyarakat dapat tertular Covid-19. Kepada Satgas Covid-19 di daerah, diharapkan jangan ragu untuk menindak masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku. “Ingat, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dapat melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari penularan Covid-19,” kata Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat (12/2/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 78 orang dengan total kasus mencapai 12.623 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 65 orang dengan total kasus mencapai 11.259 orang. Dan, total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 334 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 78 orang, yaitu di Palangka Raya 30 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringuin Barat 5 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 10 orang, Barito Timur 2 orang, dan Murung Raya 15 orang, sehingga dari semula sebanyak 12.545 orang menjadi 12.623 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 65 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Kotawaringin Timur 16 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 7 orang, Kapuas 15 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 7 orang, sehingga dari semula 11.194 orang menjadi 11.259 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 8 orang, sehingga dari semula 162 orang menjadi 170 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 64 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 12 orang, sehingga dari semula 1.018 orang menjadi 1.030 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)