Satgas Covid-19: Status Kesehatan Menurun, Kalteng Zona Resiko Tinggi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (22/2/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius. Berdasarkan Rilis dari Tim Epidemiologi Cabang Kalimantan Tengah, kasus baru Provinsi Kalimantan Tengah minggu ke-51 ini kembali menurun menjadi Zona Risiko Tinggi dengan skor 1,78, artinya status kesehatan minggu ini menurun atau lebih buruk dari minggu sebelumnya. Jumlah kasus baru kembali meningkat pada minggu ini dan belum menunjukkan situasi kesehatan yang terkendali dan aman.
Peningkatan penularan kembali meningkat pada 10 Kabupaten/Kota, dengan nilai Rt di atas 1 (≥ 1), yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Gunung Mas yang menandakan paparan Covid-19 masih terjadi. Kemudian, angka kesembuhan pada minggu ke-51 ini ada 386 orang atau 3,3% dengan rata-rata 55 kesembuhan per hari, artinya angka kesembuhan menurun dari minggu sebelumnya. Untuk persentase Kesembuhan, menurun di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Gunung Mas.
Adapun CFR atau Angka Kematian, meningkat di 5 Kabupaten/Kota, antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Barito Selatan.
Data ini bisa menjadi cermin bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen dalam mengendalikan Covid-19. Untuk itu, diperlukannya beberapa rekomendasi, antara lain:
1.   Tetap pada protokol kesehatan agar kasus baru tidak bertambah.
2.   Pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, and Treatment) sesuai rekomendasi WHO dengan lebih ketat lagi, artinya lakukan Test PCR dengan masif, pelacakan kontak agresif, serta pengobatan pada semua kasus suspek, probable, dan konfirmasi.
3.   Pertumbuhan kasus baru mengikuti mobilitas masyarakat, sehingga perlu membatasi jumlah orang dan lama suatu kegiatan masyarakat.
4.   Dengan adanya pertambahan kasus baru, maka fasillitas kesehatan perlu memperhatikan ketersediaan tempat tidur, terutama di Kabupaten Murung Raya, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Lamandau.
5.   Perlu adanya strategi yang masif dalam menurunkan jumlah kasus dan memperlambat Laju Penularan di masyarakat. Bisa dengan mengurangi kegiatan masyarakat atau meningkatkan pelacakan kontak yang lebih luas lagi dan lebih banyak dalam cakupan jumlah kontak tracing serta kecepatan testing di laboratorium untuk mencegah penularan.
6.   Tindakan pengendalian dapat disusun sesuai tahapan penularan, yaitu Testing (masal atau terfokus pada area/zona/kluster yang berisiko tinggi yang terlihat dari nilai Rt yang meninggi), kemudian Tracing dilaksanakan ketika kasus positif konfirmasi mulai muncul kepada kontak erat di sekitar kasus konfirmasi, dan Treatment dilakukan ketika isolasi mulai dilaksanakan untuk mencegah memberatnya sakit dan menekan angka kematian di Faskes). Tindakan pengendalian ini diharapkan dapat mengurangi pertumbuhan kasus baru per hari dan mengurangi jumlah kasus berat yang menyebabkan kematian.
7.   Edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat sampai di tingkat rumah tangga dan tindakan disiplin.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Covid-19 menyampaikan setelah melalui serangkaian evaluasi dan pemantauan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Covid-19 Sinovac yang diimpor dalam bentuk bulk dan diolah oleh Bio Farma. EUA ini diterbitkan dengan melihat hasil uji klinis dalam hal keamanan dan khasiat/efikasi vaksin yang sesuai standar World Health Organization (WHO).
Dalam proses pemberian EUA, BPOM melakukan evaluasi dan validitas terhadap data hasil uji stabilitas, dokumen validasi proses produksi dan validasi metode analisis, serta spesifikasi produk dan spesifikasi kemasan yang digunakan. Vaksin produksi Bio Farma diberi nama vaksin Covid-19 dengan nomor EUA2102907543A1. Vaksin ini memiliki bentuk sediaan berisi 10 dosis 5ml per vial. Dilengkapi barcode untuk tracking dan mencegah pemalsuan.
Sejauh ini, Bio Farma telah mendapatkan bahan baku vaksin (bulk vaccine) Sinovac sejumlah 25 juta dosis dengan tambahan overfill sebesar 10 persen. Total bahan baku vaksin hasil kerjasama dengan Sinovac yang akan masuk ke Indonesia ada 140 juta dosis.
Bahan baku vaksin ini diproduksi lebih lanjut dan dikemas oleh Bio Farma. Dari stok yang dimiliki, Bio Farma sudah memproduksi 15 batch dengan jumlah sekitar 15 juta dosis vaksin dan target pada Februari ini ada 7,5 juta dosis yang akan didistribusikan untuk mendukung program nasional vaksinasi Covid-19 gratis tahap kedua.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (22/2/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 64 orang dengan total kasus mencapai 13.375 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 46 orang, dengan total kasus mencapai 11.872 orang. Dan, total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 348 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 64 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Kapuas 2 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 28 orang, sehingga dari semula sebanyak 13.311 orang menjadi 13.375 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 46 orang, yaitu di Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 5 orang, Lamandau 5 orang, Gunung Mas 23 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 3 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula 11.826 orang menjadi 11.872 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 5 orang, sehingga dari semula 138 orang menjadi 143 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 68 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 16 orang, sehingga dari semula 1.139 orang menjadi 1.155 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)