Satgas Penanganan Covid-19: Persentase Tingkat Kesembuhan Covid-19 Kalteng Mencapai 90% Lebih
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Jumat (19/02/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa pada saat ini persentase tingkat kesembuhan Covid-19 Kalteng telah mencapai 90% lebih, berdasarkan data yang dilansir oleh Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng. Diharapkan kondisi ini semakin membaik dan pandemi Covid-19 cepat berlalu. Untuk itu, selalu diingatkan kembali kepada semua pihak terkait dan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M dalam keseharian, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan informasi bahwa pada tanggal 9 Februari 2021, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Adapun ketentuan mengenai berbagai sanksi bagi penolak vaksin, tercantum pada Pasal 13A dalam Perpres tersebut. Disebutkan, setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Dikecualikan dari kewajiban tersebut, yakni bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
Bagi mereka yang ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tetapi tidak mengikuti vaksinasi bisa mendapatkan sanksi berupa:
1. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
2. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
3. Denda pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai kewenangannya.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 99 orang, yaitu di Palangka Raya 25 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 37 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari semula sebanyak 12.969 orang menjadi 13.068 orang. Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 77 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, Kotawaringin Timur 10 orang, Kotawaringin Barat 12 orang, Sukamara 6 orang, Kapuas 5 orang, Barito Timur 26 orang, Barito Utara 3 orang, dan Murung Raya 8 orang, total menjadi 11.757 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 9 orang, sehingga dari semula 182 orang menjadi 173 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 68 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 21 orang, menjadi 966 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Katingan, total menjadi 345 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,6%. (win)